OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK

Daftar 11 Lokasi Incaran KPK Cari Barang Bukti Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berikut daftar 11 lokasi krusial bagi Tim KPK untuk mencari barang bukti dugaan korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Cs hingga di Kota Madiun.

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANg.COM/Pramita Kusumaningrum
DISEGEL - Ruang kerja Bupati Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja (Lantai 8 )di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jatim disegel KPK. Ruang kerja Sekda Ponorogo dan Bupati Ponorogo disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Indah tak sendiri, saat itu bersama anaknya.

Ketika Indah Bekti Pertiwi masuk ke dalam rumah, pintu gerbang pintu langsung ditutup polisi.

6. RSUD dr Harjono Ponorogo

RSUD dr Harjono turut digeledah oleh tim KPK pada Rabu (12/11/2025).

Kaitannya atas kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh eks Direktur RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma.

7. Rumah ipar Sugiri Sancoko, Ninik

Ninik merupakan ipar dari Sugiri Sancoko.

Tim KPK turut menggeledah rumah Ninik yang berada di Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Ninik sendiri diduga selaku penerima atau perantara suap terhadap Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dari RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma.

Hari ketiga, tim KPK belum pulang, Kamis (13/11/2025).

8. Kantor DPUPKP dan Mobil Dinas

Tim KPK kembali menggeledah salah satu dinas di Kabupaten Ponorogo, yang menjadi sasaran kali ini adalah Kantor DPUPKP.

Kantor DPUPKP itu berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Selain menggeleda kantor, Tim KPK juga menggeledah mobil dinas kepala DPUPKP.

Dari kantor dan mobil tersebut, Tim KPK membawa barang bukti sebanyak 3 koper setelah 5 jam penggeledahan.

Namun, Tim KPK tidak menemukan berkas apapun di mobil dinas.

9. Rumah Dinas Sekda

Tim KPK menggeledah rumah dinas Sekda Ponorogo yang ada di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025).

Mereka juga menggeledah dalamnya dua mobil yang terparkir di rumah dinas tersebut. 

10. Rumah pribadi Mahatma di Kota Madiun

Di rumah pribadi Mahatma yang ada di Kota Madiun, Tim KPK menyita 2 mobil mewah dari garasi rumah.

Dua mobil mewah itu berupa Jeep Rubicon merah bernopol N 47 MA dan mobil BMW putih nopol L 47 MA.

Kedua mobil mewah itu dicurigai sebagai aset pribadi Yunus. 

Dua mobil itu dipasang pita warna merah dan hitam,sebagai barang bukti keperluan lebih lanjut, sekitar pukul 21.04 WIB.

Selain itu, KPK menemukan 25 unit sepeda kayuh mewah dengan berbagai merek ternama, baik sepeda balap maupun sepeda olahraga.

Puluhan sepeda kayuh tersebut, diangkut dari lantai atas, ke luar rumah menggunakan truk logistik dari Polres Madiun Kota, pukul 21.12 WIB.

11. Rumah Pribadi Sekda Ponorogo di Kota Madiun

Penggeledehan oleh Tim KPK di kota Madiun terkait OTT Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko rupanya berlangsung di beberapa lokasi. 

Setelah menyisir kediaman dr Yunus di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, KPK bergeser ke  Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, Kota Madiun, rumah Sekda Ponorogo, Agus Pramono

Pantauan di lokasi, setelah proses penggeledahan, Penyidik KPK membawa 2 buah koper dari dalam rumah sekira pukul 22.47 WIB.

Ketua RT 28 RW 4, Darujat, mengaku didatangkan oleh pihak KPK dalam rangka mendampingi langsung, proses penggeledahan.

“Kurang lebih ada 10 atau 11 item. Tidak ada penyitaan uang atau harta benda seperti emas. Setahu saya dokumen jual beli tanah,” tuturnya.

“Tidak ada sertifikat tanah, cuma berupa nota dan kwitansi pendukung.Kurang tahu berapa nilainya,” imbuh Darujat.

Sebelumnya diketahui, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. 

Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

Sumber: Surya Malang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved