Jombang

Purnomo Brutal Membunuh Istri Sirinya di Jombang Karena Tak Kuat Disebut Cuma Numpang Hidup

Purnomo Brutal Membunuh Istri Sirinya di Jombang Karena Tak Kuat Disebut Cuma Numpang Hidup

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Anggit Pujie Widodo
PEMBUNUHAN - Purnomo, tersangka pembunuhan istri siri di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang saat dihadirkan di Lobi Kantor Satreskrim Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Senin (24/11/2025). 

Dari lokasi kejadian, penyidik mengamankan linggis yang digunakan pelaku, bantal, selimut, pakaian korban, serta perhiasan korban berupa lima gelang dan tiga cincin.

"Kami juga menyita uang tunai Rp 59.940 dan sepeda motor Vixion yang dibawa kabur pelaku saat melarikan diri," pungkasnya.

Atas tindakannya, Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved