Fasilitas Publik Malang Raya

Puluhan Halte di Kabupaten Malang Mangkrak, Berubah Fungsi Jadi Lapak Pedagang Kaki Lima

Akibatnya halte yang mangkrak sebagian justru digunakan sebagai tempat mangkal Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
HALTE MANGKRAK - Kondisi halte di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, mangkrak. Tidak ada penumpang naik-turun di halte. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah halte di Kabupaten Malang tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya.

Sebab, penumpang lebih memilih turun on the spot daripada turun halte.

Akibatnya halte yang mangkrak sebagian justru digunakan sebagai tempat mangkal Pedagang Kaki Lima (PKL).

Seperti di Kecamatan Kepanjen, kurang lebih sebanyak 13 halte yang telah berdiri.

Kondisi halte masih berdiri kokoh, meskipun sebagian cat mulai mengelupas.

Sebagai contoh halte yang berdiri di utara Pasar Kepanjen.

Saat sore hingga malam hari halte ini digunakan PKL untuk berjualan.

Lapak penjualan ini pun nyaris menutupi keberadaan halte.

Baca juga: Angkot Sepi, Halte di UB Malang Beralih Fungsi untuk Singgah Sementara Pengemudi Ojol dan Mahasiswa

Tentu mereka yang berjualan di lokasi itu tidak satu atau dua hari saja, melainkan mereka telah lama menempati lokasi tesebut.

Hal ini yang menandakan bahwa keberadaaan halte tidak berfungsi sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Deny Ferdiansyah mengatakan jumlah halte saat ini sebanyak 42 titik.

Dari jumlah tersebut yang masih aktif digunakan sampai saat ini yaitu di halte Kantor Pos Kepanjen dan di Singosari.

"Seluruhnya masih layak, tapi nggak ada yang pake karena karakteristik penumpang kami itu pengennya berhenti on the spot," kata Deny saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.

Ia pun membenarkan bahwa halte yang mangkrak itu sebagian besar digunakan untuk PKL. Pihak Dishub sebenarnya telah memberikan imbauan.

Namun hanya sebatas imbauan, sebab yang berkewenangan melakukan penertiban dari Satpol PP.

Selain itu, sepinya pengguna halte karena terminal di Kabupaten Malang masuk dalam tipe C yaitu hanya melayani angkutan pedesaan atau angkutan dalam kota.

"Sedangkan kita ketahui angkutan desa sekarang ini hidup segan mati tak mau," jelasnya.

Sehingga dalam beberapa waktu ke depan, Deny menyampaikan belum ada rencana untuk melakukan penambahan halte.

Kemudian rehabilitasi halte juga belum direncanakan karena keterbatasan anggaran.

"Akhir-akhir ini anggara kami terbatas, saat ini kita fokus dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) parkir. Jadi selama halte itu layak nggak ada potensi ambruk ya belum ada rehab," bebernya.

Selain halte, fasilitas publik yang menjadi sorotan adalah jembatan penyeberangan orang (JPO). Di Kabupaten Malang JPO berlokasi di depan Pasar Lawang dan Singosari.

Kedua akses infrastruktur bagi pejalan kaki tersebut masih aktif sampai saat ini.

Terutama JPO di depan Pasar Singosari. Ini merupakan askes vital bagi masyarakat di sekitar sana.

"Di situ (Singosari) sering digunakan dari pada yang di Lawang karena di sekitarnya banyak perkantoran selain pasar. Kebanyakan orang nggak perlu putar balik dan lebih memilih parkir tersu nyebrang lewat JPO," imbuhnya.

Oleh karena itu, pada 2026 di JPO SIngosari akan dilakukan pemeliharaan untuk mengurangi potensi kerusakan yang fatal. Dishub Kabupaten Malang telah menganggarkan Rp 100 juta untuk pemeliharaan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved