Yai Mim Vs Sahara
Klaim Pihak Sahara Dugaan Pelecehan Dilakukan Yai Mim 4 Kali: Kami Selama Ini Pasif di Media Sosial
Klaim pihak Sahara dugaan pelecehan dilakukan Yai Mim 4 kali, pengacara beberkan lokasi kejadian, ngaku selama ini pasif di media sosial.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Semakin memanas konflik antar-tetangga yakni Nurul Sahara dengan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim.
Warga Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tersebut, kini saling melontarkan tuduhan hingga berujung laporan ke Polresta Malang Kota.
Salah satu tuduhan terbaru yang dilaporkan pihak Sahara adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yai Mim.
Tidak hanya sekali, Sahara berani menyebut dugaan pelecehan tersebut dilakukan hingga empat kali.
Baca juga: Penampakan Rumah Yai Mim, Sahara dan Lahan Jalan Pemicu Konflik, Hunian Dijual Sudah Terpampang
Dari ribut soal lahan jalan, ketegangan antara Sahara dan Yai Mim tersebut berubah menjadi laporan kasus pidana.
Sahara awalnya sudah melaporkan Yai Mim terkait dugaan pencemaran nama baik.
Lalu pada Rabu (8/10/2025), Sahara didampingi oleh suami, Mohammad Shofwan, dan kuasa hukumnya, Moh Zakki, mendatangi Polresta Malang Kota untuk membuat laporan tambahan dugaan pelecehan seksual.
Dalam laporan barunya itulah, Sahara menjelaskan dugaan pelecehan seksual melalui kuasa hukumnya, Moh Zakki.
Moh Zakki menyebut dugaan pelecehan yang dialami Sahara terjadi lebih dari satu kali.
"Terjadi sebanyak empat kali (dugaan pelecehan)" jelasnya, Rabu (8/10/2025).
Menurut Zakki, dugaan pelecehan tersebut dilakukan dalam dua bentuk.
"Ada yang berupa omongan (verbal) serta ada yang berbentuk semi tindakan," jelas Zakki.
Baca juga: Sikap Yai Mim yang Buat Suami Sahara Kecewa Usai Minta Maaf, Dedi Mulyadi Diminta Datang ke Malang
Untuk lokasi kejadian dugaan pelecehan, Zakki menyebut terjadi di halaman garasi usaha mobil rental Sahara yang bersebelahan dengan rumah Yai Mim.
"Kejadiannya di tempat garasi. Karena mereka bertetangga, jadi terjadi di sekitaran itu," ungkapnya.
Namun saat ditanya secara detail bagaimana pelecehan itu terjadi, Zakki enggan mengungkapkan dan menyerahkan kepada penyidik untuk menjelaskan.
"Biar penyidik yang memberikan keterangan, karena itu sudah masuk ruang lingkup penyidik. Biar dari penyidik yang akan menyampaikannya nanti," tandasnya.
Bantah Isu Rasisme
Selain menjelaskan laporan barunya, Moh Zakki juga angkat bicara mengenai isu rasisme yang berkembang sejalan dengan viralnya konflik ini.
"Sebenarnya, ini kan permasalahan sepele yaitu perselisihan antar tetangga" ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/10/2025).
"Ibarat di dapur yang sama, lalu ada dua piring yang bersenggolan dan berbunyi" sambungnya.
"Lalu, apabila ada yang mengaitkan kasus ini dengan membawa masalah SARA, saya pikir itu terlalu berlebihan" ucapnya.
"Masyarakat sudah pintar dan bijaksana dalam meminimalisir isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut," tambah Zakki.
Baca juga: DAFTAR NAMA 9 Antek-antek Sahara yang Ikut Dilaporkan Yai Mim Ke Polisi, Proses Hukum Berlanjut
Zakki kembali menegaskan, perkara antara kliennya yaitu Sahara dan Yai Mim tidak ada hubungannya dengan persoalan SARA dan murni kasus tindak pidana.
"Saya pertegas, ini tidak ada hubungannya dengan persoalan ras dan sebagainya" tegasnya.
"Ini persoalan konflik biasa, namun kami tidak tahu siapa yang menggoreng kasus ini hingga dikaitkan dengan masalah SARA," ungkapnya.
Di sisi lain, Zakki mengungkapkan, kliennya yaitu Sahara telah menghormati proses hukum yang masih berjalan dengan bersikap pasif dan tidak lagi melakukan update status di media sosial.
"Tidak perlu dibesar-besarkan dan bisa menilai sendiri" kata Zakki.
"Bahwa kami selama ini pasif serta tidak sekalipun klien kami update status di media sosial, dan ini juga bentuk komitmen kami ingin menjaga kedamaian di Kota Malang," pungkasnya.
Yai Mim Diperiksa 5 Jam
Sementara itu, Polresta Malang Kota angkat bicara terkait pemeriksaan terhadap Yai Mim atas laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada Sahara.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (7/10/2025) di ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Yang bersangkutan yaitu Pak Imam Muslimin telah memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas aduan pencemaran nama baik" ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Rabu (8/10/2025).
Ipda Yudi menuturkan, Yai Mim diperiksa selama lima jam dari siang hingga sore hari.
"Ia menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan dari jam 11.00 sampai 16.00 WIB," jelasnya.
Laporan Tambahan dari Yai Mim
Selain diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan berkaitan dengan dugaan persekusi dan dugaan penistaan agama.
"Terkait dua laporan tambahan itu, sudah kami terima. Dan ini masih dalam proses penyelidikan," terang Ipda Yudi.
Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah menerima laporan aduan dugaan pencemaran nama baik dari Sahara yang dilayangkan ke pihak Yai Mim.
"Untuk Bu Sahara sudah melakukan pengaduan, namun belum ada klarifikasi untuk dimintai keterangan" jelasnya.
"Kami juga menunggu kapan yang bersangkutan sanggup diperiksa sebagai saksi pelapor," terangnya.
Ipda Yudi menegaskan, Polresta Malang Kota bertindak secara profesional dalam menangani dan mendalami pelaporan dari kedua belah pihak tersebut.
"Apapun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat, kami tangani secara profesional, transparan dan akuntabel" katanya.
"Artinya, kami tidak melakukan tebang pilih dan kami bersikap profesional dalam perkara ini," tandasnya.
Konflik Lahan Jalan
Seperti diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Yai Mim dengan tetangganya Sahara di Perumahan Joyogrand Kota Malang awalnya dipicu oleh lahan jalan.
Yai Mim mengklaim, jalan di depan rumahnya adalah bagian dari tanah miliknya yang telah diwakafkan pada tahun 2007.
Mengingat statusnya sebagai tanah wakaf untuk kepentingan umum, Yai Mim merasa keberatan lahannya dipakai untuk parkir kendaraan mobil rental milik Sahara.
Namun pihak Sahara membantah klaim tersebut dan lahan yang telah menjadi jalan itu bukan milik pribadi Yai Mim yang diwakafkan, sehingga statusnya murni jalan umum dan dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.
Masalah kemudian melebar sejak kedua belah pihak mengunggah video di media sosial hingga viral.
(Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
kasus Yai Mim
Yai Mim Vs Sahara
Sahara
Perumahan Joyogrand Kavling Depag
Kota Malang
Malang
SURYAMALANG.COM
eksklusif
multiangle
meaningful
Niat Yai Mim Jual Rumah dan Tetap Akan Pindah, Proses Saling Lapor dengan Sahara Masih Berlanjut |
![]() |
---|
Pemkot Malang Perbarui Data Penerima Bansos, Banyak Perubahan Tak Tercatat |
![]() |
---|
Pemkot Malang Dorong Peran Swasta dalam Permodalan UMKM Lewat Konsep 'Gerakan Ekonomi Rakyat' |
![]() |
---|
Sahara Vs Yai Mim Menginjak Kasus Pelecehan, Diungkap Pelecehan Verbal Maupun Fisik yang Dialami |
![]() |
---|
Berkembang Jadi Rasisme, Kuasa Hukum Sahara : Jangan Bawa Isu SARA dalam Kasus Yai Mim dan Sahara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.