Yai Mim Vs Sahara
5 Laporan Saling Serang Yai Mim dan Sahara di Polresta Malang Kota, dari Lahan Melebar ke mana-mana
Ini 5 laporan saling serang Yai Mim dan Sahara di Polresta Malang Kota: pelecehan sampai penistaan agama, dari lahan jalan melebar ke mana-mana.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Terkait kapan klien kami dipanggil (sebagai saksi pelapor atas dua laporan tambahan), masih belum ada info," tandasnya.
Sahara Diperiksa 6 Jam Sebagai Pelapor
Sahara yang terlibat konflik dengan tetangganya yaitu Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, telah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki mengatakan, kliennya tersebut diperiksa pada Rabu (8/10/2025) lalu di Polresta Malang Kota selama 6 jam mulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 18.20 WIB.
"Pemeriksaan sebagai pelapor atas laporan pencemaran nama baik yang kami layangkan ke pihak Yai Mim" ujar Zakki saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
"Laporan ini kami buat pada Kamis (18/9/2025) lalu, namun karena pemanggilan pertama berhalangan hadir, maka dijadwalkan ulang pada kemarin siang," sambungnya.
Baca juga: Penampakan Rumah Yai Mim, Sahara dan Lahan Jalan Pemicu Konflik, Hunian Dijual Sudah Terpampang
Zakki mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berjalan lancar tanpa menemui kendala dan berharap penyidik kepolisian bisa segera mendalami laporan dengan cepat dan profesional.
"Hanya Sahara saja yang diperiksa, pemeriksaan sebagai saksi pelapor dan belum ada pemeriksaan saksi lainnya," tambah Zakki.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sahara dicecar belasan pertanyaan yang terkait dengan laporan pencemaran nama baiknya tersebut.
Selain itu, juga diminta menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan.
"Klien kami mengikuti proses pemeriksaan dengan baik dan alhamdulillan pemeriksaan berjalan lancar. Kami juga diminta untuk segera menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan," pungkasnya.
Baca juga: Dalami Laporan dari Yai Mim dan Sahara, Polres Malang Kota Bersikap Profesional saat Penyelidikan
Seperti diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Yai Mim dan Sahara awalnya dipicu oleh lahan jalan.
Yai Mim mengklaim, jalan di depan rumahnya adalah bagian dari tanah miliknya yang telah diwakafkan pada tahun 2007.
Mengingat statusnya sebagai tanah wakaf untuk kepentingan umum, Yai Mim merasa keberatan lahannya dipakai untuk parkir kendaraan mobil rental milik Sahara.
Namun pihak Sahara membantah klaim tersebut dan lahan yang telah menjadi jalan itu bukan milik pribadi Yai Mim yang diwakafkan, sehingga statusnya murni jalan umum dan dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.
Masalah kemudian melebar sejak kedua belah pihak mengunggah video di media sosial hingga viral.
(Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Yai Mim Vs Sahara
kasus Yai Mim
Yai Mim
Sahara
Polresta Malang Kota
Perumahan Joyogrand Kavling Depag
Kota Malang
ViralLokal
multiangle
meaningful
SURYAMALANG.COM
eksklusif
Sahara Laporkan Yai Mim Atas Dugaan Pelecehan, Pengacara Yai Mim : Monggo-monggo Saja Melaporkan |
![]() |
---|
Pembangunan Sentra Parkir Kayutangan Kota Malang Mencapai 25 Persen, Target Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Malang Dorong Pengurusan SLF, Syaratnya Tidak Mempertimbangkan Usia Bangunan |
![]() |
---|
Manjakan Pecinta Kuliner di Kota Malang, Kober Mie Luncurkan Dua Varian Mie Hot Pot |
![]() |
---|
Festival Inklusif UM Soroti Tantangan Difabel dalam Akses Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.