Breaking News
Rabu, 20 Mei 2026

Calo Terkikis Layanan Digital

Warga Kota Malang Mengeluh Tak Bisa Pakai KTP Digital

Warga Kecamatan Kedungkandang, Lucky Ramadhan mengaku tidak memiliki KTP fisik sejak setahun lalu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
APLIKASI SI-APEL - Warga menunjukan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Elektronik (Si Apel) yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang, Sabtu (25/10). 

"Anak muda pasti paham dengan layanan digital. Tapi layanan itu perlu sosialisasi lebih luas, mungkin bisa dimulai dari sekolah karena para siswa nanti juga akan mengurus KTP," terangnya.

Menurutnya, penerapan sistem digital juga bisa membantu efisiensi waktu, terutama bagi pelajar.

"Kalau lewat digital, jam belajar para siswa tidak terganggu. Jadi bisa lebih praktis, dan tidak perlu antre lama," tuturnya.

Agung mengaku belum pernah mengurus adminduk secara online. Agung terakhir membuat KTP pada tahun 2019. Saat itu, proses pengurusan dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Kota Malang.

"Waktu itu saya datang siang, dan KTP-nya sudah jadi pada sore hari. Pengurusannya cepat," tambahnya.

Saat itu Agung harus antre selama dua jam untuk mendapat KTP. Agung berharap adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) bisa memangkas antrean masyarakat yang mengurus adminduk.

"Adanya MPP bisa membantu agar pelayanan lebih merata dan tidak menumpuk di satu tempat," imbuhnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved