Kabupaten Malang

Janji Bahlil Pasca-Sidak SPBU di Malang: Jika Motor Brebet karena Pertalite Pertamina Ganti Rugi!

Janji Bahlil pasca-sidak SPBU di Malang: jika terbukti motor brebet karena Pertalite Pertamina harus ganti rugi! fakta keluhan warga masih dikaji.

|
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY/IMRON HAKIKI
ISU PERTALITE BREBET - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (KIRI) saat ditemui di Sarinah, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Petugas SPBU 26 Malang, Desa Asrikaton (KANAN) saat mengisi Pertalite sepeda motor pelanggan, Kamis (30/10/2025). Bahlil sidang ke SPBU 26 Malang setelah muncul keluhan beberapa sepeda motor mengalami brebet usai mengisi pertalite di beberapa SPBU milik Pertamina di Jawa Timur (Jatim).  

"Jadi, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Terkait biaya perbaikan, akan ditanggung oleh Pertamina," tambah Ahad.

Sejauh ini, pihaknya telah menerima dua laporan resmi dari masyarakat terkait keluhan motor mogok usai mengisi Pertalite di SPBU.

"Untuk wilayah Malang, kami telah menerima dua laporan. Yaitu di SPBU 51.651.16 Jalan Raya Langsep Sukun dengan satu konsumen motornya masuk bengkel lalu selanjutnya di SPBU 54.651.10 Jalan Raya Mondoroko Kecamatan Singosari Kabupaten Malang dengan keluhan filternya kotor," beber Ahad. 

Terkait laporan resmi tersebut, pihaknya telah melakukan penggantian atau perbaikan terhadap kendaraan yang rusak, tentunya, melalui mekanisme yang ada.

(KompasTV/Kompas.com/Reporter Suryamalang.com|Kukuh Kurniawan)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved