Sidang Pengeroyokan Letda Abu Yamin
Sidang Kasus Pengeroyokan Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari Malang, Terungkap Bukti Baru
Agenda sidang kasus pengeroyokan Letda Abu Yamin hari ini adalah pemeriksaan serta mendengarkan keterangan baik saksi korban maupun saksi mata.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Khususnya, terkait permasalahan juru panggil penumpang (jupang) di Terminal Arjosari.
"Sebelum kejadian, memang ada cekcok dan pemukulan lebih dulu ke salah satu terdakwa. Lalu, hal itu berujung pada aksi pengeroyokan," pungkasnya.
Terkait sidang selanjutnya, akan dilanjutkan kembali pada minggu depan. Dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak JPU dan pembuktian barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Baca juga: Perubahan Terminal Arjosari Malang Efek Letda Abu Yamin Dikeroyok, 25 Jupang Liar Diusir Keluar
Kilas Balik Pengeroyokan Letda Abu Yamin
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang Perwira TNI Angkatan Laut (TNI AL) Letda Laut (PM) Abu Yamin dikeroyok sejumlah orang saat berada di Terminal Arjosari Malang pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban yang berdinas sebagai anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) di Lantamal V Surabaya ini dikeroyok lima orang preman maupun juru panggil penumpang (jupang).
Atas kejadian tersebut, Letda Abu Yamin mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, kepala, dan mata.
Korban pun langsung dilarikan ke IGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan secara intensif
Satreskrim Polresta Malang Kota bersama POM TNI AL berhasil mengamankan ketiga pelaku.
Sedangkan pelaku lainnya, masih diburu oleh petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/TERDAKWA-PENGEROYOKAN-LETDA-ABU-YAMIN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.