Kota Malang
Wali Kota Malang Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp 2,17 Triliun
Wali Kota Malang Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026: Pendapatan Daerah Ditarget Rp 2,17 Triliun, Belanja Rp 2,36 Triliun
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebutkan bahwa secara garis besar program kerja dalam APBD 2026 akan dilanjutkan ke tahun 2027. Dewan telah menyelenggarakan pembahasan mengenai rencana ini.
“Rapat kerja DPRD Kota Malang 2027 masih sama dengan 2026. Program rencana kerjanya sama saja," paparnya.
Ia menjelaskan, dalam penyusunan rencana kerja, DPRD masih berada pada tahap pembahasan kerangka umum, sementara substansi detail tiap program akan dibicarakan pada sesi terpisah.
“Kalau rencana kerja itu, pembahasannya belum sampai substansi. Masih kerangkanya saja. Substansinya akan kami bicarakan sendiri nanti,” ujarnya.
Selain menyusun program tahunan, DPRD juga menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) inisiasi yang jumlahnya masih akan ditentukan setelah pembahasan lanjutan.
“Kami akan susun Perda inisiasi, berapa banyaknya masih dibahas. Sementara ini sifatnya masih normatif seperti sebelumnya,” lanjut Amithya.
Menurutnya, DPRD juga memberikan panduan kepada setiap komisi terkait isu-isu kesejahteraan masyarakat yang akan menjadi fokus pembahasan lintas komisi. Kemitraan di bawah didorong lebih efektif agar keterjangkauan program bisa menyeluruh.
“Isu soal kesejahteraan untuk semua komisi sudah kami berikan pakemnya. Komisi juga sudah tahu mitra kerjanya masing-masing. Kalau rapat yang butuh keterkaitan antar komisi, sudah kami jabarkan,” jelasnya.
Pada dokumen RPJMD Kota Malang 2025-2029 dari visi dan misi pembangunan daerah serta isu strategis fokus pembangunan daerah rencana kerjanya antara lain terwujudnya sumber daya manusia yang berbudaya, sehat, tangguh, dan unggul.
Lalu terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat berbasis perekonomian yang berdaya saing dan inklusif. Terwujudnya lingkungan perkotaan yang inklusif, berkelanjutan dan nyaman. Terakhir, terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan adaptif.
| DPRD Kota Malang Dorong BPR Tugu Artha Sejahtera Perkuat Manajemen Risiko dan Inovasi Digital |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Dorong Efisiensi Anggaran di Tengah Potongan Rp 284 Miliar dari Pusat |
|
|---|
| Pencurian Besi Penutup Selokan di Kota Malang Marak Lagi, Pelaku Terekam CCTV Beraksi Seorang Diri |
|
|---|
| Program Jaring Sosial Pekerja di Kota Malang Terancam Turun pada 2026, Dampak DBHCHT Berkurang |
|
|---|
| Yai Mim Mangkir, Polresta Malang Kota Lakukan Jadwal Ulang Pemanggilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Malang-Wahyu-Hidayat-menyampaikan-penjelasan-saat-Rapat-Paripurna-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.