Kota Malang

Alokasi Tunjangan Pegawai Pemkot Malang Tembus Rp 275 Miliar pada 2026, Ini Rinciannya

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, tunjangan Rp 275 miliar itu disiapkan untuk memberikan apresiasi kepada 9.913 ASN di Pemkot Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
ILUSTRASI - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memimpin apel pagi di depan Balai Kota Malang. Pemkot Malang mengusulkan alokasi anggaran tunjangan untuk aparatur sipil negara mencapai Rp 275 miliar, Jumat (14/11/2025). Tunjangan itu disiapkan untuk memberikan apresiasi kepada 9.913 ASN di Pemkot Malang. 

Sementara itu, Amtihya memastikan bahwa anggota DPRD Kota Malang tidak menerima kenaikan tunjangan pada 2026.

Sebaliknya, ada pemangkasan hingga 50 persen anggaran di DPRD Kota Malang

Menghadapi kondisi tersebut, Amithya mengajak anggota DPRD Kota Malang bisa menyesuaikan gaya hidup.

Mampu menakar kebutuhan gaya hidup dan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Tak dapat dipungkiri, menurunnya alokasi anggaran dari pusat akan berdampak pada model layanan publik di Kota Malang.

"Hek keuangan anggota DPRD sudah duatur dalam PP Nomor 18 tahun 2017," kata Amithya.

Di sana, ada tujuh komponen penghasilan dan dua tunjangan tambahan.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan, nominal tunjangan kinerja di Pemkot Malang terus naik dari tahun ke tahun.

DPRD Kota Malang mencari celah untuk melakukan penyesuaian belanja pegawai.
 
Menurutnya, tunjangan bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Tidak ada yang perlu dipaksakan.

Di tengah eifisiensi, hal yang memungkinkan adalah mengalihkan alokasi anggaran yang dirasa tidak terlalu penting.

"Kami akan lebih cermati lagi agar kondisinya tidak mengganggu keuangan daerah," paparnya. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved