Jumat, 22 Mei 2026

Nasib Guru Honorer Malang Raya

Terkait Keresahan Guru Honorer, Rektor Unikama Malang : Mereka Masih Banyak Dibutuhkan

Keresahan guru honorer sampai di telinga Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Prof Dr Sudi Dul Aji MSi.

Tayang:
Penulis: Purwanto | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
GURU HONORER - Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Prof Dr Sudi Dul Aji MSi. Ia menyoroti nasib guru honorer yang diselimuti keresahan buntut SE tentang penghapusan tenaga honorer. 

Ringkasan Berita:
  • SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, membuat banyak guru di Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang) resah
  • Keresahan itu sampai di telinga Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Prof Dr Sudi Dul Aji MSi
  • Sudi bilang, terkait regulasi pemerintah yang mulai memperketat bahkan mengarah pada ketidak-bolehan adanya guru honorer menilai aturan tersebut perlu ditinjau kembali secara matang

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Nasib guru honorer pasca dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, masa transisi penugasan guru non-ASN di sekolah negeri difasilitasi hingga 31 Desember 2026 masih menjadi banyak perdebatan.

Banyak guru di Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Malang) resah.

Keresahan itu sampai di telinga Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Prof Dr Sudi Dul Aji MSi.

Sudi bilang, terkait regulasi pemerintah yang mulai memperketat bahkan mengarah pada ketidak-bolehan adanya guru honorer menilai aturan tersebut perlu ditinjau kembali secara matang.

Pasalnya, realita di lapangan menunjukkan sekolah-sekolah di daerah masih sangat bergantung pada tenaga honorer.

"Kalau ini (guru honorer) misalnya harus lepas, siapa kemudian yang harus menggantikannya itu?"

"Karena persoalannya selalu klasik, di anggaran ya selalu yang dipersoalkan," terang Sudi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Guru Honorer Kota Malang Resah Usai Keluar SE Penghapusan Tenaga Honorer, Motivasi Mengajar Menurun

Ia menambahkan, jika melihat fakta di desa-desa, keberadaan guru honorer justru menjadi ujung tombak, terutama untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD).

Sudi berharap ada solusi terbaik dari pusat agar regulasi yang diterbitkan tidak mengorbankan jalannya proses belajar mengajar di daerah.

"Solusi yang bisa dilakukan adalah bagaimana pendidikan di satuan pendidikan itu masih tetap berjalan, tetapi regulasi terkait dengan guru perlu ada peninjauan kembali," tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang bagi para calon lulusan sarjana pendidikan, Sudi mengatakan jika lembaga kependidikan dituntut lebih kreatif dalam menyusun kurikulum.

Mahasiswa harus dibekali dengan berbagai keterampilan (skill) tambahan di luar mengajar agar memiliki peluang kerja yang lebih luas.

Meski mendorong mahasiswa menguasai keterampilan non-keguruan, ilmu pedagogi (ilmu mendidik) yang diajarkan di kampus kependidikan dipastikan tetap menjadi modal yang sangat berharga.

Menurutnya, ilmu pedagogi mengajarkan tentang teori, metode, cara mendidik, serta bagaimana proses transfer ilmu itu dilakukan secara tepat.

Nilai-nilai inilah yang tidak didapatkan di jurusan umum.

"Hampir semua keilmuan memiliki itu."

"Karena di situ nanti yang ditumbuhkembangkan adalah aspek sikap, aspek nilai, tata nilai."

"Itu kan butuh di sana, diperlukan gitu," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Guru SMAN 1 Tumpang Malang Pilih Bertahan Sambil Jualan Hijab

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved