Tuduhan Jokowi Gugatan Ijazah Gibran Ada yang Membekingi: KPU Cabut Aturan, Publik Bisa Lihat Ijazah
Tuduhan Jokowi gugatan ijazah Gibran ada yang membekingi: KPU tiba-tiba cabut aturan Nomor 731 tahun 2025, publik bisa lihat ijazah.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia Dok Sekretariat Wakil Presiden/KOMPASTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ketika berada di rumahnya Kota Solo, Jawa Tengah (KIRI). Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka ketika menanggapi pers (KANAN). Jokowi menuduh ada beking di balik gugatan ijazah Jokowi saat ditemui di Jakarta, Senin (15/9/2025). KPU tiba-tiba cabut aturan.
Dalam diktum kedua, KPU menetapkan 16 jenis dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi yang dikecualikan.
Beberapa dokumen yang dikecualikan aksesnya antara lain fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan kesehatan, serta laporan harta kekayaan (LHKPN).
Selain itu, terdapat pula bukti kelulusan seperti ijazah atau surat tanda tamat belajar, daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak calon, surat keterangan tidak pernah dipidana, hingga surat pengunduran diri dari TNI, Polri, PNS, maupun BUMN/BUMD.
(WartaKotalive.com/WartaKotalive.com/Kompas.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kronologi Guru Injak Siswa Tertidur di Kelas sampai Sakit dan Kejang-kejang, Kak Seto: Tentu Dipecat |
![]() |
---|
PERAN 2 Anggota TNI Serka N dan Kopda FH Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, KSAD Angkat Bicara |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Nyaris 5 Tahun Menjabat Tembus Ratusan Juta |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Lampung Selatan Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp 2,3 M |
![]() |
---|
Mengenal Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp 9,3 M ke KPK Soal Korupsi Haji, Diperiksa Jadi Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.