Lisa Mariana vs Ridwan Kamil
Lisa Mariana Semringah Lolos Tahanan Usai Diperiksa, Endorse Makin Banyak, Ini Respons Ridwan Kamil
Lisa Mariana semringah lolos tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka bisa pulang, endorse makin banyak, ini respons Ridwan Kamil.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Kini, pihak Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim soal penahanan terhadap Lisa Mariana.
"Jadi sekali lagi, bagi kami soal ditahan atau tidak LM bukan menjadi soal bagi kami, karena sesungguhnya intisari kasus ini tuduhan LM kepada klien kami tidak terbukti" ujar Muslim.
"Ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik yang tentunya mengacu kepada ketentuan Pasal 21 ayat KUHAP," sebutnya.
Awal Kasus
Kasus pencemaran nama baik bermula pada akhir Maret 2025 ketika Lisa Mariana membuat keterangan mempunyai hubungan dengan Ridwan Kamil.
Melalui media sosial Instagram-nya @lisamarianaaa, Lisa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan mantan pejabat itu.
Lisa mengaku membuka dugaan hubungannya dengan Ridwan Kamil karena ingin menuntut hak atas anak yang ia klaim sebagai buah hatinya bersama Ridwan Kamil.
Baca juga: Dulu Tak Sudi Minta Maaf, Lisa Mariana Menangis Ridwan Kamil Berubah Pikiran Batal Damai
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil membantah tudingan Lisa lewat akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, pada 27 Maret 2025.
Ridwan Kamil juga membantah unggahan Lisa Mariana yang menampilkan bukti percakapan antara mereka.
Menurut Ridwan Kamil, tuduhan Lisa adalah fitnah lama yang kembali didaur ulang dengan motif ekonomi.
Ridwan Kamil menegaskan, hanya pernah bertemu Lisa sekali, itu pun dalam konteks permohonan bantuan kuliah.
Lapor Bareskrim Polri
Atas tudingan Lisa Mariana, Ridwan Kamil menunjuk penasihat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025).
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Empat bulan setelah laporan dibuat, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan.
Baca juga: Transfer Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Diduga Dana Korupsi, KPK Ungkap Asal-usulnya
Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil mengklaim jadi pihak yang mengajukan tes DNA.
Lisa Mariana
Ridwan Kamil
Lisa Mariana tidak ditahan
Lisa Mariana tersangka
Bareskrim Polri
SURYAMALANG.COM
| Perubahan Hidup Ibu Lisa Mariana Usai Anaknya Jadi Tersangka, Dulu Rajin Ikut Pengajian Kini Malu |
|
|---|
| Lisa Mariana Alasan Sakit Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Ridwan Kamil, Terancam Penjara 4 Tahun |
|
|---|
| Perubahan Sikap Lisa Mariana Jadi Tersangka Laporan Ridwan Kamil, Dramatis Setelah Ditalak Tiga |
|
|---|
| Alasan Ridwan Kamil Tutup Pintu Maaf dan Tolak Tes DNA Ulang: Bukan Penyakit |
|
|---|
| 'Gue Pakai Baju Oranye karena Perjuangkan Anak' Respon Lisa Mariana Saat Ridwan Kamil Tak Mau damai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-Semringah-Lolos-Tahanan-Usai-Diperiksa-Endorse-Makin-Banyak-Ini-Respons-Ridwan-Kamil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.