Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

Lisa Mariana Semringah Lolos Tahanan Usai Diperiksa, Endorse Makin Banyak, Ini Respons Ridwan Kamil

Lisa Mariana semringah lolos tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka bisa pulang, endorse makin banyak, ini respons Ridwan Kamil.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Alfarizy
KASUS LISA MARIANA - Selebgram Lisa Mariana (KANAN) ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025). Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (KIRI) menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024).  Lisa Mariana ucap syukur kini banyak endorse meski dihujat buntut kasusnya dengan Ridwan Kamil.  

Kini, pihak Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim soal penahanan terhadap Lisa Mariana.

"Jadi sekali lagi, bagi kami soal ditahan atau tidak LM bukan menjadi soal bagi kami, karena sesungguhnya intisari kasus ini tuduhan LM kepada klien kami tidak terbukti" ujar Muslim.

"Ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik yang tentunya mengacu kepada ketentuan Pasal 21 ayat KUHAP," sebutnya.

Awal Kasus

Kasus pencemaran nama baik bermula pada akhir Maret 2025 ketika Lisa Mariana membuat keterangan mempunyai hubungan dengan Ridwan Kamil.

Melalui media sosial Instagram-nya @lisamarianaaa, Lisa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan mantan pejabat itu. 

Lisa mengaku membuka dugaan hubungannya dengan Ridwan Kamil karena ingin menuntut hak atas anak yang ia klaim sebagai buah hatinya bersama Ridwan Kamil.

Baca juga: Dulu Tak Sudi Minta Maaf, Lisa Mariana Menangis Ridwan Kamil Berubah Pikiran Batal Damai

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil membantah tudingan Lisa lewat akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, pada 27 Maret 2025.

Ridwan Kamil juga membantah unggahan Lisa Mariana yang menampilkan bukti percakapan antara mereka.

Menurut Ridwan Kamil, tuduhan Lisa adalah fitnah lama yang kembali didaur ulang dengan motif ekonomi.

Ridwan Kamil menegaskan, hanya pernah bertemu Lisa sekali, itu pun dalam konteks permohonan bantuan kuliah.

Lapor Bareskrim Polri

Atas tudingan Lisa Mariana, Ridwan Kamil menunjuk penasihat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Empat bulan setelah laporan dibuat, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan.

Baca juga: Transfer Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Diduga Dana Korupsi, KPK Ungkap Asal-usulnya

Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil mengklaim jadi pihak yang mengajukan tes DNA.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved