Nasib Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Tak Ditempati Akan Beralih Fungsi, Hunian Lama Tetap di Hati

Nasib rumah pensiun Jokowi di Colomadu tak akan ditempati ada rencana alih fungsi, hunian lama tetap di hati, alasannya sentimental.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudi/KOMPAS.com/Romensy Augustino
RUMAH PENSIUN JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi (KANAN) saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (6/6/2026). Rumah hadiah untuk Jokowi (KIRI) masih ditutupi seng, Selasa (21/10/2025). Progres pembangunan masih berlangsung dan hampir rampung. Jokowi masih menolak menempati sehingga akan beralih fungsi, hunian lama tetap di hati. 

“Cukup lama karena dua tahap. Tahap pertama sudah 100 persen, yang tahap kedua finishing masih berjalan,” ujar Slamet, Selasa (21/10/2025).

Slamet menambahkan, progres bangunan utama saat ini sudah mencapai 90-95 persen.

“Kalau progres saat ini masih tahap finishing. Masih ada kegiatan keluar masuk pekerja. Paling 90-95 persen untuk bangunan utama,” katanya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 23 Maret 2024, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 95,8 miliar, tepatnya Rp 95.820.385.076.

Harta kekayaan Jokowi masih disumbang dari kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 74,1 miliar.

Saat mendaftarkan diri sebagai calon presiden periode 2014, hartanya ada sebanyak Rp 30,1 miliar atau tepatnya Rp 30.169.266.012.

Baca juga: Kontras Reaksi Jokowi dan Luhut Ditanya Utang Whoosh: Balik Badan sampai Blak-blakan Sudah Busuk

Dalam LHKPN tersebut disebutkan, Jokowi memiliki 29 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 29.453.455.000.

Mayoritas tanah dan bangunan milik Jokowi berada di Solo, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan Jakarta Selatan.

Selain itu, ada 13 kendaraan yang dilaporkan senilai Rp 954.500.000.

Aset lain yang dimiliki Jokowi pada 2014 adalah toko mebel dengan nilai Rp 572.440.076.

Presiden ke-7 Indonesia ini memiliki harta bergerak lainnya, seperti logam mulia dan batu mulia senilai Rp 361.350.000.

Jokowi juga mempunyai aset berupa giro dan setara kas sebesar Rp 488.140.718 dan 27.633 dollar AS (Rp 459 juta).

Namun, saat itu Jokowi masih mempunyai utang sebesar Rp 1,9 miliar, sehingga mengurangi jumlah harta kekayaannya.

Saat dilantik menjadi presiden pada periode 2014-2019, harta kekayaan Jokowi naik sekitar Rp 3 miliar menjadi Rp 33.475.557.928.

Setiap tahun, Jokowi melaporkan harta kekayaan yang terus meningkat.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved