Berita Viral

CCTV Viral Pria Lecehkan Wanita Saat Salat di Masjid Lampung, Pelaku Ditangkap Ngaku Dirasuki 'Jin'

CCTV Viral pria lecehkan wanita saat salat di masjid Lampung, pelaku ditangkap ngaku dirasuki 'jin', terancam penjara 9 tahun, begini kronologinya.

|
istimewa via TribunLampung.co.id
PELECEHAN DI MASJID - Rekaman video CCTV masjid seorang wanita berinisial T (22) menjadi korban pelecehan saat sedang salat di masjid Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (31/10/2025) sekira pukul 12.00 WIB. Pelaku berinisial Th (23) langsung ditangkap dan mengaku dirasuki 'jin'. 

"Banyak keanehan dari hasil pemeriksaan. Dalam ponselnya kami temukan banyak video porno dengan tema perempuan berhijab, mengindikasikan adanya fetish" tegas Galih. 

Baca juga: Kuasa Hukum Sahara Gunakan Nama Law Firm Pribadi Kawal Laporan Pelecehan Vs Yai Mim

Baca juga: Klaim Pihak Sahara Dugaan Pelecehan Dilakukan Yai Mim 4 Kali: Kami Selama Ini Pasif di Media Sosial

Baca juga: Makin Ruwet , Sahara Kini Laporkan Yai Mim Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Polresta Malang Kota

(TribunLampung.co.id/TribunLampung.co.id/TribunLampung.co.id)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved