Profil Bripda Waldi Polisi Bunuh Dosen EY di Jambi: Diduga Rudapaksa dan Merampok, Nyamar Pakai Wig

Profil Bripda Waldi polisi bunuh dosen EY di Jambi: diduga rudapaksa dan merampok, nyamar pakai wig sampai membersihkan TKP untuk hapus jejak.

|
Facebook Asri Ajaa/Istimewa via TribunJambi.com
POLISI BUNUH DOSEN - Dosen wanita berinisial EY (KIRI) semasa hidup menjadi korban pembunuhan dan dugaan rudapksa serta perampokan di rumah dinasnya Perumahan Al Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi pada Sabtu (1/11/2025). Bripda Waldi (KANAN) terduga pelaku. 

Melihat kondisi korban, Madin langsung menghubungi Polres Bungo dan tak lama kemudian, polisi datang ke lokasi.

Tim Inafis dan penyidik Polres Bungo kemudian melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RSUD H Hanafie.

Luka-luka di Tubuh Korban

Dokter pemeriksa RSUD H Hanafie Muara Bungo, dr Sepriadi menemukan sejumlah luka mencurigakan pada tubuh korban.

Luka tersebut meliputi lebam di wajah, benjolan di bagian belakang kepala, serta memar di kedua bahu.

"Ditemukan lebam di seluruh bagian wajah, dan ada benjolan di kepala belakang berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter," ujar dr. Sepriyedi usai melakukan pemeriksaan di RSUD H Hanafie, Sabtu sore.

Selain itu, memar juga terlihat pada bahu kanan dan kiri, serta terdapat luka pada leher yang diduga akibat benturan benda tumpul atau tajam.

"Habis itu ditemukan juga lebam di bagian leher," jelasnya.

Proses penyelidikan masih intensif dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti tambahan. 

Sementara itu, pihak keluarga korban dikabarkan tengah berkoordinasi dengan penyidik terkait kelanjutan proses hukum. 

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan warga yang berharap pelaku kejahatan segera ditangkap dan diadili.

(TribunJambi.com/TribunJambi.com/TribunJambi.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved