4 Syarat Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan karena Menunggak, Pendaftaran Dibuka Akhir Tahun 2025
4 Syarat pemutihan iuran BPJS Kesehatan karena menunggak, pendaftaran dibuka akhir tahun 2025, tunggakan iuran JKN lebih dari Rp10 triliun.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ketika ditanya mengenai skema pembiayaan, Cak Imin memastikan tanggungan iuran akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan.
“Ya otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” terangnya.
Cak Imin menyebut, implementasi program pemutihan akan dimulai pada akhir tahun ini.
Baca juga: Angin Segar Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Mulai Kapan? Purbaya Jawab Isu Kenaikan Iuran
Sementara itu, perluasan program sosial lain seperti beasiswa pelatihan kerja luar negeri senilai Rp12 triliun akan dijalankan pada awal 2026.
“Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan, untuk beasiswa dimulai akhir tahun ini dengan jumlah tertentu semaksimal mungkin dan akan dimulai lebih besar lagi pada bulan Januari,” tuturnya.
Dijelaskan Cak Imin, kebijakan pemutihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Presiden Prabowo untuk mengatasi kemiskinan melalui pendekatan produktif dan perlindungan sosial yang inklusif.
“Salah satu yang paling pokok adalah terus menciptakan penanggulangan kemiskinan yang lebih produktif. Artinya apa? Pemberdayaan akan menjadi orientasi penting dalam penanggulangan kemiskinan,” pungkasnya.
Rincian Iuran BPJS Kesehatan saat ini:
Kelas 1: Rp150.000 per bulan.
Kelas 2: Rp100.000 per bulan.
Kelas 3: Rp42.000 per bulan (peserta membayar Rp35.000 dan pemerintah memberikan subsidi Rp7.000).
Tunggakan Iuran JKN Lebih dari Rp10 Triliun
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menekankan pentingnya verifikasi ketat dan transparansi dalam pelaksanaan pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pasalnya, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini harus benar-benar ditujukan untuk menanggung beban bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu.
"Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka" ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
"Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan," imbuhnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang Komitmen Gencarkan Sosialisasi JKS
Menurut Netty, kebijakan ini perlu dilaksanakan dengan sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan.
pemutihan iuran BPJS Kesehatan
syarat pemutihan iuran BPJS Kesehatan
jadwal pemutihan iuran BPJS Kesehatan
iuran BPJS kesehatan
BPJS Kesehatan
pemutihan BPJS kesehatan
BPJS
SURYAMALANG.COM
| Inilah 11 Desa di Kabupaten Muaro Jambi Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,9 Miliar |
|
|---|
| Polres Bojonegoro Siapkan Pasukan dan Peralatan untuk Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| TAMPANG Imam Gujali Jember, Bunuh Ibu karena Dimarahi Tak Ikut Tahlilan, Besi Tambal Ban Melayang |
|
|---|
| INFO Tiket Derby Jatim : Persik Kediri Vs Persebaya Surabaya, Panpel Sediakan Kuota 7 Ribu Tiket |
|
|---|
| Wali Kota Eri Cahyadi: Pemkot Surabaya Siapkan Rp 5 Juta per Kampung untuk Kegiatan Pemuda pada 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/4-Syarat-Pemutihan-Iuran-BPJS-Kesehatan-karena-Menunggak-Jadwal-Registrasi-Akhir-Tahun-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.