Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior

Pelanggaran Disiplin Ayah Prada Lucky Ternyata Dugaan Kumpul Kebo, Punya 2 Anak dari Wanita Lain

Pelanggaran disiplin Pelda Christian Namo ayah Prada Lucky ternyata dugaan kumpul kebo, sudah punya dua anak dari wanita lain, ini kata Danrem.

|
Tangkap layar Youtube KompasTV/POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
PELANGGARAN DISIPLIN TNI - Pelda Christian Namo, ayah Prada Lucky Namo (KANAN). Prada Lucky Namo (KIRI) korban penganiayaan hingga berujung kematian oleh para seniornya di barak. Kini giliran sang ayah diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait pelanggaran disiplin prajurit setelah sebelumnya dilaporkan Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang pada Rabu (5/11/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Christian Namo, ayah Prada Lucky ternyata dugaan kumpul kebo atau hidup bersama dengan wanita lain tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Sebelumnya, bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Pelda Christian Namo, belum dibuka secara gamblang.

Christian Namo pun diduga melanggar disiplin karena ucapannya yang tidak percaya pada peradilan militer Kupang, terkait kasus kematian anaknya yang tewas dianiaya puluhan senior di barak militer. 

Kini Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) dan Komandan Komando Resor Militer (Danrem), secara terbuka menyebutkan bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Pelda Christian Namo.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman membenarkan, Pelda Christian Namo yang kini diperiksa atas pelanggaran disiplin adalah ayah Prada Lucky.

Baca juga: Fakta Penyiksaan Prada Lucky: Dituduh Menyimpang dan Dipaksa Berhubungan, Prada Richard Menangis

"Betul (ayah Prada Lucky)," kata Kolonel Widi kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/11/2025) melansir TribunBali.com (grup suryamalang).

Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang melaporkan Pelda Christian Namo pada Rabu (5/11/2025).

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran disiplin serius, yakni hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, bahkan telah memiliki dua anak.

'Kumpul Kebo' Sejak 2018

Terpisah, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono menjelaskan, Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.

"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak," ungkap  Hendro Cahyono.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Christian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

"Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Christian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain," ujarnya.

Baca juga: RESPON Dudung Abdurachman Soal Kasus Kematian Prada Lucky Namo Dianiaya Senior TNI Hingga Tewas

Pihaknya memastikan TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. 

"Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kolonel Widi Rahman.

Widi menambahkan, langkah tegas yang diambil oleh Kodim 1627/Rote Ndao ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Langgar Pasal 103 KUHPM 

Berdasarkan pemeriksaan awal, Pelda Christian Namo diduga telah melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), yakni dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan. 

Danrem menegaskan, larangan tersebut sudah jelas termaktub dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, yang secara eksplisit melarang setiap prajurit melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah. 

Selain itu, terdapat juga Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD. 

Baca juga: FAKTA Luka di Tubuh Prada Lucky Namo Usai Dianiaya 20 Senior TNI, Ginjal dan Paru-paru Hancur

Saat ini, kasus Pelda Christian Namo telah ditangani dan berada dalam proses penyelidikan di Denpom IX/1 Kupang untuk memastikan semua prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu," pungkas Brigjen TNI Hendro Cahyono. 

Hendro mengatakan, selalu mengimbau kepada prajurit agar tetap memegang teguh disiplin keprajuritan.

Christian Namo Bantah Membangkang Institusi

Seperti disinggung sebelumnya, pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Christian Namo sempat dikaitkan dengan ucapannya yang tidak percaya pada peradilan militer Kupang,

Merespons hal itu, Christian Namo menegaskan tidak pernah berniat melanggar aturan militer saat menyuarakan kritik terkait penanganan kasus kematian anaknya.

Dalam pernyataannya, Pelda Christian menjelaskan, sejak awal kematian Prada Lucky, ia sebagai keluarga korban tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari satuan terkait informasi putranya.

“Sejak awal kematian anak saya, saya tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi" ujarnya, Rabu (5/11/2025) kepada POS-KUPANG.COM (grup suryamalang).

"Tidak ada satu pun yang datang sebagai perwakilan dari satuan untuk menjelaskan kepada kami sebagai keluarga korban,” lanjutnya. 

Baca juga: Saya Mohon Bapak Ibu Prada Lucky Sujud Minta Tolong Pangdam IX/Udayana Soal Kematian Anaknya

Christian Namo mengatakan, seluruh informasi awal mengenai peristiwa tersebut justru ia ketahui dari media.

“Saya tentara, saya tahu aturan. Tapi saya perjuangkan sendiri. Saya lihat dari media. Tolong, saya ini juga prajurit, hormati saya. Pangkat saya rendah, tapi saya tetap punya martabat,” ungkapnya.

Pelda Christian juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya tidak percaya terhadap pengadilan militer.

“Saya tidak pernah bilang tidak percaya pengadilan militer. Saya bilang saya kecewa. Jangan salahkan saya" ucapnya. 

"Saya bicara sesuai fakta. Kalau dibilang saya tidak percaya, saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik,” ujar Christian.

Baca juga: Penghina Prada Lucky Muncul Akun Nafa Arshana Istri TNI Menyesal, Minta Maaf ke Serma Christian Namo

Christian menegaskan, apa yang ia lakukan bukan bentuk pembangkangan terhadap institusi TNI, melainkan upaya mencari keadilan untuk anaknya.

“Saya anggota TNI. Saya tidak melawan TNI. Saya melawan ketidakadilan. Saya cari kebenaran untuk anak saya. Saya bertanggung jawab atas ucapan saya. Jangan membuat pembenaran sendiri,” ungkapnya.

Pelda Christian menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Saya sudah kehilangan anak saya. Saya akan konsisten mencari keadilan. Jangan main-main dengan hukum. Saya terima konsekuensi dari semua yang saya katakan,” ujar ayah Prada Lucky.

(Tribun-Bali.com/Pos-Kupang.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved