RESMI! Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Total 8 Orang
RESMI! Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Cs jadi tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, total 8 orang, diumumkan oleh Polda Metro Jaya hari ini.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
8. Tifauziah Tyassuma.
Baca juga: Menuju Akhir Polemik Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka, Ada Roy Suryo?
Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan, Kamis (10/7/2025).
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
Adapun nama terlapor yakni Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Polda Aja Gak Yakin, Respon Santai Roy Suryo Saat Relawan Jokowi Sebut Dirinya Akan Jadi Tersangka
Barang bukti yang diserahkan Jokowi mencakup satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
Jokowi menjerat para terlapor dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).
Jokowi Klaim Tak Pernah Mencantumkan Nama Terlapor
Jokowi melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara menyerahkan sepenuhnya penetapan tersangka kepada pihak kepolisian.
Menurut Rivai, kasus yang sudah berjalan selama tujuh bulan sejak dilaporkan oleh Jokowi memang sudah harus masuk ke tahap penetapan tersangka.
Jokowi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.
Roy Suryo tersangka
Roy Suryo
dokter Tifa
Rismon Sianipar
tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi
ijazah palsu Jokowi
Jokowi
Joko Widodo
SURYAMALANG.COM
| Bahlil sampai Gus Mus: Penolakan Vs Dukungan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi Balik Arah |
|
|---|
| Tanpa Dalberto, Bisakah Arema FC Melumat Persija Jakarta di Kanjuruhan? Ini Komentar Marcos Santos |
|
|---|
| Arema FC Dihantui Kabar Buruk Jelang Lawan Persija Jakarta, Dalberto Berpotensi Absen, Ini Alasannya |
|
|---|
| Link Gratis Nonton Timnas Indonesia U-17 Vs Brasil, Prediksi Skor Garuda Berpotensi Jadi Lumbung Gol |
|
|---|
| Hari Ini Penentuan Nasib Roy Suryo Cs, Pengumuman Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/RESMI-Roy-Suryo-Dokter-Tifa-Rismon-Cs-Jadi-Tersangka-Tudingan-Ijazah-Palsu-Jokowi-Total-8-Orang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.