Jawaban Faisal Anggota LSM Pelapor 2 Guru yang Dibela Prabowo Diusut Propam: Saya Tidak Salah!

Jawaban Faisal anggota LSM pelapor 2 guru yang dibela Prabowo kini kasusnya diusut propam berdalih laporannya disahkan MA: saya tidak salah!

Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/dkpp.go.id
REHABILITASI GURU LUTRA - Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru (KANAN) asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). Foto (KIRI) Faisal Tanjung saat menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP KPU Lutra di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Senin (14/12/2020). Faisal adalah anggota LSM pelapor dua guru tersebut. 

Faisal Tanjung berpandangan, sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan, namun tidak dalam bentuk uang yang dipatok nominalnya.

Hal itu sesuai Peremendikbud dan Undang-Undang.

"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," kata Faisal Tanjung.

Faisal Tanjung melanjutkan, pertemuannya dengan Abdul Muis berakhir dengan ketegangan.

Menurut Faisal, ia merasa ditantang untuk mengadukan kepada polisi.

"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal.

Faisal Tanjung meyakini tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.

Bagi Faisal, pengadilan dan Mahkamah Agung yang akan menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.

"Sekarang saya justru seakan-akan di-framing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," kata Faisal Tanjung.

Bagi Faisal, putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan proses hukum yang sah.

"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah" tegasnya.

"Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.

Faisal Tanjung menyampaikan, tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.

"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," pungkas Faisal.

Propam Turun Usut

Setelah Prabowo turun tangan, Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, diutus ke Polres Luwu Utara, untuk menyelidiki prosedur penetapan tersangka.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved