Breaking News

Berita Viral

Buntut Guru Viral Banting Nasi Kotak, Dugaan Pungutan Ratusan Juta di SD Terbongkar, Wali Murid Demo

Buntut guru viral banting nasi kotak, dugaan pungutan ratusan juta di SD Negeri 021 Tarai Bangun terbongkar, wali murid demo, 2 honorer dipecat.

|
KOMPAS.COM/Dok.warga/FOTO/DOK via TribunPekanbaru.com
GURU HONORER DIPECAT - Tangkapan layar video viral (KIRI) guru SD lempar nasi ke lantai di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (11/11/2025). Aksi demo orang tua dan murid di SDN 021 Tarai Bangun Kabupaten Kampar (KANAN). Dari video viral guru banting nasi kotak, dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut terbongkar, 2 pendidik honorer dipecat, kepala sekolah mengundurkan diri. 

Berdasarkan penelusuran Tribunpekanbaru.com dari situs web Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dikdasmen), SDN 021 Tarai Bangun memiliki peserta didik sebanyak 995 orang. Terdiri dari 505 laki-laki dan 490 perempuan. 

Sementara pada laman PIP, jumlah penerima tahun 2025 di sekolah itu sebanyak 226 siswa dengan total anggaran Rp75.825.000. Menurun dari 2024 yakni sebanyak 267 siswa dengan total anggaran Rp117.900.000.

Ombudsman Akan Usut

Ombudsman Riau menyorot tajam dugaan pungutan itu dan pelanggaran akan diusut.

Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama mengaku mencermati pemberitaan tentang guru banting nasi kotak, sampai akhirnya muncul informasi tentang pungutan.

Bambang mengemukakan, Ombudsman akan melakukan penelusuran terhadap dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). 

"Mengenai dugaan pemotongan PIP itu, Ombudsman akan turun," ungkapnya Kamis (13/11/2025).

Ombudsman juga akan mendalami bentuk-bentuk pungutan lain, termasuk yang diungkap orang tua murid mesti ditindaklanjuti. 

Baca juga: Kisah Pilu 2 Guru Dipecat MA Dibela Prabowo: Mengajar Tak Digaji Dituduh Merugikan Keuangan Negara

Bambang mengatakan, penyelesaian masalah SDN 021 Tarai Bangun mestinya tidak sampai pada pemecatan. Unsur pelanggaran juga perlu dituntaskan. 

"Masalah pemotongan dan pungutan berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Hal seperti ini harus tuntas dan tidak boleh dibiarkan," tandasnya.

Bambang pun menyebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar, mulai dari Bupati hingga Inspektorat dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora). 

Inspektorat diminta melakukan pemeriksaan dan hasilnya dapat ditindaklanjuti ke jalur hukum jika ditemukan unsur pidana.

"Kita nanti koordinasi soal hasil penelusuran Ombudsman dan pemeriksaan Inspektorat. Hasilnya dilihat sama-sama," kata Bambang. 

Persoalan Banting Nasi Kotak

Kepala Disdikpora Kampar, Aidil sebelumnya menjelaskan pemicu guru bernama Yon Hendri membanting nasi kotak, yang bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan.

Awalnya, ratusan nasi kotak itu ditahan di dalam ruangan dan Yon ingin membagikannya langsung kepada murid. 

Sementara rekannya, guru meminta agar nasi kotak itu dibagikan secepatnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved