Politikus PDIP Tantang Purbaya Tagih Rp4,4 T dari Keluarga Soeharto, Jangan Cuma Penunggak Pajak

Politikus PDIP tantang Purbaya tagih Rp 4,4 triliun dari keluarga Soeharto, jangan cuma penunggak pajak, ini daftar aset yang sudah disita negara.

|
TikTok @purbayayudhis/Instagram @gunromli
PURBAYA DITANTANG PDIP - Momen Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa pakai topi 8 persen (KANAN) yang dibagikan melalui TikTok pribadinya. Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli atau dikenal Gun Romli (KIRI) dalam postingan di Instagram-nya (13/11/2025). Politikus PDIP tantang Purbaya tagih Rp 4,4 triliun dari Keluarga Soeharto, jangan cuma penunggak pajak. 

Uang sitaan tersebut sudah dimasukkan ke kas negara pada 28 November 2019.

Penyitaan dilakukan sebagai upaya Kejaksaan Agung dalam menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung, yaitu menyita aset dan mewajibkan Yayasan Supersemar membayar kepada negara sebesar Rp 4,4 triliun.

Aset lain yang telah disita dari keluarga Cendana antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat.

Hasil Purbaya Tagih 200 Penunggak Pajak

Sementara itu, Purbaya memang membuat gebrakan mengejar 200 penunggak pajak jumbo untuk memperkuat penerimaan negara.

Dari penagihan tunggakan pajak ini, Purbaya dapat mengantongi sekitar Rp60 triliun untuk masuk ke penerimaan negara.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar, eksekusi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Purbaya memastikan 200 penunggak pajak ini tidak dapat lari dari kewajibannya kepada negara.

"Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari," tegasnya.

Baca juga: 10 Tokoh Terima Gelar Pahlawan dari Presiden Prabowo Hari Ini,Ada Nama Gus Dur, Soeharto,Marsinah

Langkah ini menjadi bagian dari quick win Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya.

Purbaya menegaskan, pemerintah ingin memperkuat penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak maupun menciptakan beban baru bagi masyarakat.

"Saya naikin pendapatan bukan dengan naikan tarif tapi dorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar, Anda juga enggak kerasa bayarnya. Kalau ekonominya tumbuh kenceng kan Anda bayar pajaknya happy. Itu yang kita kejar," ucapnya.

Tercatat, per-15 Oktober 2025, sebanyak Rp7,21 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan pajak dari 200 pengemplang pajak telah berhasil ditagih.

Perolehan itu meningkat Rp216 miliar dibandingkan data 8 Oktober lalu. Jumlah tersebut didapat dari 91 wajib pajak yang telah mulai membayar dan mencicil tagihan pajak.

Ditargetkan hingga akhir tahun ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menagih sekitar Rp 20triliun. Sementara Rp 40 triliun sisanya akan ditagihkan pada 2026.

Langkah Purbaya ini mendapat dukungan dari kalangan ekonom.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved