Sidang Sengketa Ijazah Jokowi 'Panas', Rospita Cecar UGM: Jawaban Tak Resmi dan Dokumen Disamarkan

Sidang sengketa ijazah Jokowi 'panas', Rospita cecar UGM dari jawaban tak resmi sampai dokumen disamarkan, Ketua Majelis KIP disorot netter.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Youtube KOMPASTV
SIDANG IJAZAH JOKOWI - Ketua Majelis KIP Rospita Vici Paulyn (KANAN) dalam sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Jokowi (KIRI) ketika ditemui di kediamannya, Surakarta, Jawa Tengah. Sidang sengketa ijazah Jokowi 'panas', Rospita cecar banyak hal kepada Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Ketua Majelis KIP, Rospita Vici Paulyn, langsung menanggapi temuan tersebut. Ia mempertanyakan alasan UGM menyebut dokumen tersebut terbuka, padahal isinya tidak dapat diakses.

“Oh begitu? dibilang terbuka tapi tertutup semua ya? bagaimana ini UGM?” ujar Rospita.

Baca juga: PENAMPILAN Kaki Jokowi Saat Tak Pakai Sepatu Disorot, Terlihat Warna Kulit Berbeda, Sedang Sakit?

Menjawab hal itu, perwakilan UGM menyatakan, bagian yang disamarkan merupakan informasi yang mereka anggap termasuk kategori pengecualian.

Mereka berdalih dokumen tersebut terkait proses penyidikan aparat penegak hukum (APH). 

“Yang kami tampilkan hanya jenis dokumen yang diserahkan, karena dokumen itu bagian dari bukti pengadilan dan sedang dalam proses di APH, kami nilai ada kewenangan di sana. Bagian yang kami anggap layak dikecualikan, kami blackout,” kata perwakilan UGM.

- Segera Lakukan Uji Konsekuensi 

Mendengar penjelasan tersebut, Rospita langsung mengeluarkan instruksi tegas.

Rospita memerintahkan UGM untuk melakukan uji konsekuensi terhadap seluruh informasi yang mereka nyatakan dikecualikan. 

“UGM saya perintahkan melakukan uji konsekuensi untuk semua informasi yang dikecualikan. Saya beri waktu dua minggu dari sekarang,” tegas Rospita.

Rospita juga menegaskan, uji konsekuensi tersebut tidak boleh dilakukan hanya oleh internal UGM.

Baca juga: TERBUKTI! Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasan Polisi

Perwakilan masyarakat harus dilibatkan untuk memastikan alasan pengecualian memang berdasar dan tidak merugikan publik. 

“Harus melibatkan pihak luar agar terlihat apakah informasi itu benar lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya jika dibuka,” ujar Rospita.

Selain itu, pada sidang berikutnya, UGM diwajibkan membawa seluruh informasi yang disengketakan.

Majelis akan melakukan pemeriksaan tertutup guna memastikan dokumen tersebut benar-benar berada dalam penguasaan UGM.

"Ini persoalannya dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti," ujar Rospita

Sidang sengketa informasi ijazah Jokowi ini masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian lanjutan dan evaluasi terhadap hasil uji konsekuensi dari UGM.

(Kompas.com/Kompas.com/KompasTV/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved