Rekam Jejak Ketua Sidang Rospita, Cecar KPU Musnahkan Arsip Ijazah Jokowi yang Baru Disimpan Setahun

Rekam jejak Ketua Sidang Rospita Vici Paulyn, Cecar KPU musnahkan arsip ijazah Jokowi yang baru disimpan setahun, aturannya tunggu lima tahun.

|
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO/Youtube KOMPASTV
SIDANG IJAZAH JOKOWI - Ketua Majelis KIP Rospita Vici Paulyn (KANAN) dalam sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Salinan ijazah Jokowi (KIRI) yang diterima Roy Suryo Cs dari PPID KPU RI, Jumat (24/10/2025). Rospita menjadi sorotan karena tegas dan konsisten, begini rekam jejaknya. 

Mereka juga menegaskan arsip ijazah Jokowi memang sudah tidak lagi mereka simpan.

“Jadi, PKPU Nomor 17 Tahun 2023 itu memang Peraturan KPU terkait dengan jadwal retensi arsip. Cuma, kami kan belum mempelajari, nanti kami akan mendalami,” kata KPU Solo.

“(Arsip ijazah) sudah tidak dikuasai,” tambah mereka.

Rospita lalu menegaskan, arsip ijazah Jokowi merupakan dokumen negara.

Oleh sebab itu, dokumen tersebut masih memiliki potensi disengketakan di kemudian hari dan tidak boleh dimusnahkan sembarangan.

“Arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” tandas Rospita.

Sebelumnya, Rospita juga melontarkan kritik keras dan mencecar UGM karena dinilai tidak memenuhi standar administrasi publik.

Baca juga: Nama Baik Jokowi Tercemar sampai Luar Negeri Minta Dipulihkan, Tak Peduli Penahanan Roy Suryo Cs

Beberapa sorotan tajam yang dilayangkan Rospita antara lain, pengiriman jawaban permohonan yang tidak menggunakan kop resmi dan tanpa tanda tangan, hingga penyerahan dokumen yang hampir seluruh isinya disamarkan (blackout).

Rospita bahkan memerintahkan UGM untuk segera melakukan uji konsekuensi atas seluruh informasi yang mereka anggap dikecualikan dalam waktu dua minggu.

Rekam Jejak Rospita

Melansir laman komisiinformasi.go.id, Rospita Vici Paulyn adalah perempuan yang aktif dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Lahir di Kota Jayapura, Papua, pada 11 Juni 1974, Rospita merupakan anak keempat dari lima bersaudara dan menempuh pendidikan di Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura.

Karier Rospita berawal dari pekerjaan di bidang teknik dan jasa konstruksi, termasuk mendirikan perusahaan konsultan teknik sendiri.

Namun, Rospita memilih mundur dari sektor konstruksi karena dinamika dan praktik fee yang tidak sesuai dengan prinsipnya.

Sejak 2016, Rospita terjun ke Komisi Informasi Kalimantan Barat (KI Kalbar) sebagai komisioner dan kemudian menjabat Ketua KI Kalbar dua kali.

Baca juga: Bahas Ijazah Jokowi Senggol Lucinta Luna, Pengacara Roy Suryo Kena Semprot: Gua Anak STM Bro!

Rospita dikenal vokal dan tegas dalam memperjuangkan transparansi dan menyelesaikan sengketa informasi publik, bahkan sampai ke pengadilan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved