Pedagang Ditantang Purbaya, Tagih Bukti Oknum Bea Cukai Terima Suap Rp550 Juta Impor Pakaian Bekas

Pedagang ditantang Purbaya, tagih bukti oknum Bea Cukai terima suap Rp550 juta untuk meloloskan impor pakaian bekas: saya tindak langsung!

KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU/Tangkap layar KOMPASTV
BAJU BEKAS ILEGAL - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KIRI) saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025). Sekarung baju bekas (KANAN) disita petugas. Purbaya tantang pedagang, tagih bukti oknum Bea Cukai terima suap Rp550 juta impor pakaian bekas, tak akan segan menindak. 

"Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak," ujarnya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Sayembara Anak Menkeu Purbaya, Cari Akun Hina Keluarganya Berhadiah Uang Dollar Senilai Ratusan Juta

Oleh karenanya, Purbaya meminta pedagang yang membuat pernyataan tersebut untuk melapor langsung kepada Kemenkeu dengan menyertakan bukti.

Menurut Purbaya, bukti yang valid diperlukan untuk menindak oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang diduga terlibat.

Purbaya menegaskan, tidak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau ada tuduhan itu coba record-nya mana? saya akan tindak langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," tegasnya.

Baca juga: Politikus PDIP Tantang Purbaya Tagih Rp4,4 T dari Keluarga Soeharto, Jangan Cuma Penunggak Pajak

Purbaya mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu termasuk di Ditjen Bea dan Cukai.

"Saya nggak tahu angka yang betulnya berapa, tapi yang jelas sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi" ucapnya. 

"Kalau main-main ya saya tindak ke depan. Saya udah kasih peringatan keras semuanya, dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir," tutur Purbaya.

Perintah Langsung dari Presiden Tutup Keran Impor Thrifting

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan anak buahnya untuk menutup keran impor thrifting atau pakaian bekas. 

Sejumlah anak buah yang dimaksud adalah Menkeu Purbaya, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan menteri terkait. 

“Keran impor yang oleh presiden diperintahkan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, kemudian yang terkait untuk segera mengambil langkah-langkah cepat agar keran impor itu tidak dibuka,” kata Cak Imin di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Sikap Purbaya Mengendur Soal Whoosh: Tolak Bayar Utang Tapi Ikut Kata Presiden, Tercium Rocky Gerung

Cak Imin mengungkapkan, sejumlah menteri telah mengikuti rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, termasuk Purbaya guna mengatasi persoalan thrifting.

Salah satu keputusannya adalah mengalihkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjual pakaian bekas itu ke produk lokal.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, Menteri UMKM akan memberikan jalan keluar bagi pedagang yang sudah menggeluti bisnis thrifting.

Menurutnya, sikap pemerintah tegas melarang kegiatan bisnis pakaian thrifting.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved