Pedagang Ditantang Purbaya, Tagih Bukti Oknum Bea Cukai Terima Suap Rp550 Juta Impor Pakaian Bekas

Pedagang ditantang Purbaya, tagih bukti oknum Bea Cukai terima suap Rp550 juta untuk meloloskan impor pakaian bekas: saya tindak langsung!

KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU/Tangkap layar KOMPASTV
BAJU BEKAS ILEGAL - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KIRI) saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025). Sekarung baju bekas (KANAN) disita petugas. Purbaya tantang pedagang, tagih bukti oknum Bea Cukai terima suap Rp550 juta impor pakaian bekas, tak akan segan menindak. 

“Misalnya pemberian akses permodalan untuk menjual barang lain selain thrifting,” tutur Cak Imin.

Baca juga: Purbaya Murka Video Mengaji di Mobil Viral, Semprot Ajudan yang Merekam Diam-diam: Apa Perlu!

Sejak pemerintah gencar memberantas importasi pakaian bekas, Purbaya dan sejumlah pihak telah beberapa kali melakukan sidak di pelabuhan yang menjadi tempat masuk thrifting ilegal dari luar negeri. 

Selain itu, Kementerian Perdagangan dan sejumlah aparat intelijen juga menyita thrifting senilai ratusan miliar rupiah. 

Keberadaan bisnis thrifting dinilai merusak industri tekstil dalam negeri.

Namun demikian, kebijakan itu dikritik sejumlah pihak, termasuk para pedagang pakaian thrifting.

"Sebenarnya bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi lebih kepada pakaian-pakaian impor China yang hampir menguasai kurang lebih 80 persen pangsa pasar di Indonesia" kata pedagang thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi di DPR RI.

"Jadi bukan thrifting, Pak, yang sebenarnya merusak UMKM itu," pungkasnya. 

(Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved