Berita Viral

Viral Bripda G Hajar Pengendara Motor Idap Gangguan Jiwa Tapi Aktif di Polri, Ini Rekam Jejaknya

Viral Bripda G hajar pengendara motor ternyata gangguan jiwa masih aktif di Polri, terungkap riwayat penyakit, rekam jejak dan keterangan dokter.

|
Tangkap layar Youtube Tribun MedanTV
POLISI GANGGUAN JIWA - Tangkap layar dari video viral momen Bripda G (Baju Kuning), menganiaya seorang pengendara motor di sekitar area Polda Sumut pada Selasa (18/11/2025), sekira pukul 12:50 WIB di sekitar area Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan. Setelahnya baru terungkap, Bripda G ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan, tapi masih aktif di Polri. 

Keterangan Dokter

Berdasarkan catatan Polda Sumut, Bripda G menderita skizofrenia selama kurang lebih 24 tahun, sejak tahun 2001.

Hal ini diungkap dokter RS Bhayangkara TK II Medan spesialis kejiwaan, dr Superida,Sp.KJ di Polda Sumut.

Superida mengatakan, Brigadir G memiliki gangguan prilaku, dan daya ingat.

Kemudian, emosinya tidak stabil apabila ada pemicu bisa semakin parah.

"Jadi, skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat yang merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat. Jadi, emosinya pasti kurang stabil," kata dokter RS Bhayangkara TK II Medan spesialis kejiwaan, dr Superida,Sp.KJ, Kamis (20/11/2025).

"Beliau kami rawat sejak tahun 2001 dan beberapa tahun ini lanjut ke saya perawatannya," sambungnya.

Baca juga: 16 Daftar Polisi Aktif Belum Mundur dari Jabatan Sipil Usai Putusan MK: Ketua KPK sampai DPD RI

Berdasarkan hasil observasi oleh dr. Superida, penyebab gangguan kejiwaan yang dialami Bripda G dipengaruhi oleh faktor keluarga dan hormon dalam otaknya.

Kemudian, ada dugaan faktor Bripda G pernah bertugas di Satuan Brigade Mobile (Brimob).

Mengenai kesembuhan, masih berpotensi pulih dengan perawatan.

Kini Bripda G dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Prof.Dr.M. Ildrem.

"Biasanya itu berbagai faktor, bisa karena masalah keluarga dan juga karena ada hormon di dalam otaknya. Ada potensi sembuh" pungkas dr. Superida.

(Tribun-Medan.com/TribunMedan.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved