Penanganan Covid
Daftar Zona Merah Jatim Hari Ini Sabtu 9 Januari 2021: Ngawi, Blitar Merah, Bondowoso, Jember Oranye
Simak daftar terbaru zona merah Jatim hari ini Sabtu 9 Januari 2021: Ngawi, Blitar zona merah, Bondowoso, Jember zona oranye, zona kuning nihil
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini Sabtu 9 Januari 2021.
Dari update zona merah di Jawa Timur, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar dan Lamongan masih di zona merah Covid-19.
Bondowoso, Pasuruan, Jember zona oranye, lalu zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19 nihil.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut zona merah Covid-19 di Jawa Timur dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id update Sabtu (9/1/2021) pukul 06.30 WIB.
Baca juga: BPOM RI Optimistis Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac Bisa Dipercepat
Baca juga: Kota Mojokerto Kembali Zona Merah, Dindik Tegaskan Guru Wajib WFH Sampai 29 Januari 2021

- Daftar zona merah Jatim (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
2. Kabupaten Lamongan
3. Kabupaten Ngawi
Baca juga: Ini 4 Kategori Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Corona, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
Baca juga: PSBB Modifikasi Ala Kota Malang, Jam Buka dan Kuota Kafe dan Restoran Beda Dari Instruksi Mendagri
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Banyuwangi
3. Kota Pasuruan
4. Kabupaten Malang
5. Kabupaten Sidoarjo
6. Kabupaten Sampang
7. Kabupaten Probolinggo
8. Kota Probolinggo
9. Kabupaten Gresik
10. Kabupaten Ponorogo
11. Kabupaten Pacitan
12. Kabupaten Magetan
13. Kabupaten Nganjuk
14. Kabupaten Trenggalek
15. Kota Kediri
16. Kabupaten Sumenep
17. Kabupaten Kediri
18. Kabupaten Bondowoso
19. Kabupaten Pamekasan
20. Kabupaten Bangkalan
21. Kabupaten Madiun
22. Kabupaten Pasuruan
23. Kabupaten Situbondo
24. Kabupaten Jombang
25. Kota Batu
26. Kota Mojokerto
27. Kota Madiun
28. Kota Blitar
29. Kabupaten Lumajang
30. Kota Malang
31. Kabupaten Tuban
32. Kabupaten Mojokerto
33. Kabupaten Tulungagung
34. Kabupaten Bojonegoro
Baca juga: Dua Kepgub Disiapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Jelang Pemberlakuan PPKM di Jatim
Baca juga: Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto Meninggal Dunia di Malang, Diduga Terpapar Covid-19
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
- Nihil
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
- Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Disebar Meski Belum Ada Izin Darurat

Vaksin Covid-19 jenis Sinovac sejauh ini didistribusikan terlebih dahulu sebelum izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) didapat.
Tapi 'peredaran' vaksin Covid-19 sebelum ada izin EUA itu bukan tanpa alasan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan cara itu ditempuh guna memangkas waktu distribusi vaksin ke 34 provinsi, yang diperkirakan memakan waktu lama.
Kendati demikian, pihak BPOM RI tetap melakukan pengawasan melalui regulasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Lukito menerangkan, pihaknya telah menyelenggarakan serangkaian pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) dan pendampingan dalam mengawasi mekanisme distribusi vaksin ke seluruh daerah di Indonesia.
Terutama terhadap mekanisme produksi yang dilakukan oleh PT Biofarma.
Ia mengatakan perusahaan tersebut, dari segi fasilitas produksinya, dinilai mampu memenuhi standar cara pembuatan obat sesuai prosedur.
"Dan sudah juga memberikan izin kepada industri farmasinya yaitu PT Biofarma, dalam hal ini, dapat mendistribusikannya," katanya dalam konpres via Zoom, Jumat (8/1/2020).
Mekanisme semacam itu diakui Lukito telah menjadi komitmen dan kesepakatan bersama dengan pemerintah RI.
Artinya, dugaan malprosedur dalam pengawasan dan perizinan penggunaan vaksin, hanya karena izin EUA Vaksin Covid-19 Sinovac belum keluar, terbantahkan.
"Tapi (vaksin) hanya bisa digunakan setelah EUA diberikan," jelasnya.
Baca juga: Surabaya dan Malang Raya Jadi Fokus PPKM, Kapolda Jatim: Daerah Lain Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Selain Raffi Ahmad, Ini Daftar Artis yang Susul Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Masuk Deretan Pertama
Mengenai mekanisme CPOB produksi vaksin Sinovac di Indonesia, Lukito mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemerintah RI sedang menunggu kedatangan bahan baku vaksin (Bulk) dari Sinocav, tentunya.
Sehingga ia memprediksi, proses vaksinasi yang semula dijadwalkan pada Rabu (13/1/2021), bisa diwujudkan.
"Beberapa hari ke depan tanggal 12 Januari, setelah itu bisa diproduksi oleh PT Biofarma. Contohnya ada proses-proses dengan BPOM, refill finish product tersebut. Sehingga memenuhi kualitas dan mutu dalam izin EUA yang kami berikan," pungkasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Luhur Pambudi/Sarah/SURYAMALANG.COM)