Penanganan Covid

Daftar Zona Merah Jatim Hari Ini Sabtu 9 Januari 2021: Ngawi, Blitar Merah, Bondowoso, Jember Oranye

Simak daftar terbaru zona merah Jatim hari ini Sabtu 9 Januari 2021: Ngawi, Blitar zona merah, Bondowoso, Jember zona oranye, zona kuning nihil

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
infocovid19.jatimprov.go.id
Peta zona merah Covid-19 Jawa Timur update Sabtu 9 Januari 2021 

SURAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Jatim (Jawa Timur) hari ini Sabtu 9 Januari 2021.

Dari update zona merah di Jawa Timur, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar dan Lamongan masih di zona merah Covid-19

Bondowoso, Pasuruan, Jember zona oranye, lalu zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19 nihil. 

Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut zona merah Covid-19 di Jawa Timur dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id update Sabtu (9/1/2021) pukul 06.30 WIB.

Baca juga: BPOM RI Optimistis Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac Bisa Dipercepat

Baca juga: Kota Mojokerto Kembali Zona Merah, Dindik Tegaskan Guru Wajib WFH Sampai 29 Januari 2021

Peta zona merah Covid-19 Jawa Timur update Sabtu 9 Januari 2021
Peta zona merah Covid-19 Jawa Timur update Sabtu 9 Januari 2021 (infocovid19.jatimprov.go.id)
  • Daftar zona merah Jatim (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)

1. Kabupaten Blitar

2. Kabupaten Lamongan

3. Kabupaten Ngawi

Baca juga: Ini 4 Kategori Orang yang Tidak Boleh Disuntik Vaksin Corona, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil

Baca juga: PSBB Modifikasi Ala Kota Malang, Jam Buka dan Kuota Kafe dan Restoran Beda Dari Instruksi Mendagri

  • Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)

1. Kota Surabaya

2. Kabupaten Banyuwangi

3. Kota Pasuruan

4. Kabupaten Malang 

5. Kabupaten Sidoarjo

6. Kabupaten Sampang 

7. Kabupaten Probolinggo

8. Kota Probolinggo

9. Kabupaten Gresik

10. Kabupaten Ponorogo

11. Kabupaten Pacitan 

12. Kabupaten Magetan

13. Kabupaten Nganjuk

14. Kabupaten Trenggalek

15. Kota Kediri  

16. Kabupaten Sumenep 

17. Kabupaten Kediri

18. Kabupaten Bondowoso

19. Kabupaten Pamekasan 

20. Kabupaten Bangkalan 

21. Kabupaten Madiun

22. Kabupaten Pasuruan

23. Kabupaten Situbondo 

24. Kabupaten Jombang 

25. Kota Batu 

26.  Kota Mojokerto

27. Kota Madiun 

28. Kota Blitar

29. Kabupaten Lumajang

30. Kota Malang 

31. Kabupaten Tuban 

32. Kabupaten Mojokerto

33. Kabupaten Tulungagung 

34. Kabupaten Bojonegoro 

Baca juga: Dua Kepgub Disiapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Jelang Pemberlakuan PPKM di Jatim

Baca juga: Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto Meninggal Dunia di Malang, Diduga Terpapar Covid-19

  • Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

- Nihil

- Nihil

Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Disebar Meski Belum Ada Izin Darurat

Vaksin covid-19 sebanyak 77.760 dosis saat tiba di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur kemarin Senin (4/1/2021).
Vaksin covid-19 sebanyak 77.760 dosis saat tiba di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur kemarin Senin (4/1/2021). (SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahroh)

Vaksin Covid-19 jenis Sinovac sejauh ini didistribusikan terlebih dahulu sebelum izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) didapat.

Tapi 'peredaran' vaksin Covid-19 sebelum ada izin EUA itu bukan tanpa alasan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan cara itu ditempuh guna memangkas waktu distribusi vaksin ke 34 provinsi, yang diperkirakan memakan waktu lama.

Kendati demikian, pihak BPOM RI tetap melakukan pengawasan melalui regulasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Lukito menerangkan, pihaknya telah menyelenggarakan serangkaian pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) dan pendampingan dalam mengawasi mekanisme distribusi vaksin ke seluruh daerah di Indonesia.

Terutama terhadap mekanisme produksi yang dilakukan oleh PT Biofarma.

Ia mengatakan perusahaan tersebut, dari segi fasilitas produksinya, dinilai mampu memenuhi standar cara pembuatan obat sesuai prosedur.

"Dan sudah juga memberikan izin kepada industri farmasinya yaitu PT Biofarma, dalam hal ini, dapat mendistribusikannya," katanya dalam konpres via Zoom, Jumat (8/1/2020).

Mekanisme semacam itu diakui Lukito telah menjadi komitmen dan kesepakatan bersama dengan pemerintah RI.

Artinya, dugaan malprosedur dalam pengawasan dan perizinan penggunaan vaksin, hanya karena izin EUA Vaksin Covid-19 Sinovac belum keluar, terbantahkan.

"Tapi (vaksin) hanya bisa digunakan setelah EUA diberikan," jelasnya.

Baca juga: Surabaya dan Malang Raya Jadi Fokus PPKM, Kapolda Jatim: Daerah Lain Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Selain Raffi Ahmad, Ini Daftar Artis yang Susul Jokowi Disuntik Vaksin Corona, Masuk Deretan Pertama

Mengenai mekanisme CPOB produksi vaksin Sinovac di Indonesia, Lukito mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemerintah RI sedang menunggu kedatangan bahan baku vaksin (Bulk) dari Sinocav, tentunya.

Sehingga ia memprediksi, proses vaksinasi yang semula dijadwalkan pada Rabu (13/1/2021), bisa diwujudkan.

"Beberapa hari ke depan tanggal 12 Januari, setelah itu bisa diproduksi oleh PT Biofarma. Contohnya ada proses-proses dengan BPOM, refill finish product tersebut. Sehingga memenuhi kualitas dan mutu dalam izin EUA yang kami berikan," pungkasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Luhur Pambudi/Sarah/SURYAMALANG.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved