TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Tidak Ada Lagi Brimob Teriak-teriak saat Sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya

Pengadilan Negeri Surabaya melanjutkan sidang perkara Tragedi Kanjuruhan, Kamis (16/2/2023). Situasi pengamanan sidang kali ini tampak lebih lengang.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Pengadilan Negeri Surabaya melanjutkan sidang perkara Tragedi Kanjuruhan, Kamis (16/2/2023). Situasi pengamanan sidang kali ini tampak lebih lengang apabila dibandingkan dengan sidang pada Selasa (14/2/203) lalu.  

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya melanjutkan sidang perkara Tragedi Kanjuruhan, Kamis (16/2/2023).

Situasi pengamanan sidang kali ini tampak lebih lengang apabila dibandingkan dengan sidang pada Selasa (14/2/203) lalu. 

Pemandangan puluhan Brimob berbaris di depan ruang tunggu depan ruang Cakra sudah tidak terlihat. Begitu pun di depan ruang sidang. Sekarang menuju lokasi tersebut hanya dijaga sejumlah polisi muda dan satu personel Provost. 


Walhasil jalan menuju ruang sidang terasa lebih lenggang. Perangkat sidang baik hakim maupun jaksa tidak diteriaki brigade, brigade. Sidang ini dimulai sekira pukul 9.00 WIB.

Baca juga: Dalih Kabag Ops Polres Malang sebagai Terdakwa Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Surabaya


Agenda sidang yang berlangsung yakni para terdakwa saling diminta memberikan keterangan. Pertama, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Kedua, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan. Ketiga, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. 


Ketua Majelis hakim Abu Achmad Sidqi Amsya semula meminta tiga terdakwa untuk diperiksa secara bersamaan. Maksudnya, untuk mempersingkat waktu. Namun jaksa penuntut memohon sebaiknya tiga terdakwa diperiksa terpisah.


“Kalau diperkenankan, Yang Mulia, saksi satu diperiksa untuk dua terdakwa, bergantian,” pinta salah seorang jaksa. Permintaan akhirnya disetujui majelis hakim dan penasihat hukum terdakwa. 

Baca juga: Jaksa Tragedi Kanjuruhan Merasa Diintimidasi Puluhan Brimob yang Teriak-teriak di Pengadilan

Puluhan anggota Brimob Poilda Jatim bertingkah tidak wajar menjelang sidang lanjutan perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2021).
Puluhan anggota Brimob Poilda Jatim bertingkah tidak wajar menjelang sidang lanjutan perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2021). (tony hermawan)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved