Ada Sikap Tobat Hingga Selebrasi Ala Ronaldo di Rekonstruksi Penganiayaan David Oleh Mario Dandy

Sikap Tobat menjadi salah satu gerakan yang diperintahkan kedua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas (19) pada korban David dalam adegan penganiayaan

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ada Sikap Tobat hingga selebrasi ala Cristiano Ronaldo di rekonstruksi penganiayaan David Oleh Mario Dandy dan Shane Lukas, Jumat (10/3/2023) 

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.

Belakangan, AG resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) dalam kasus tersebut.

 

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved