UPDATE Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Baru Disidang Kode Etik, Dugaan Pidana Pembiaran dan TPPU ?

Belum ada penetapan tersangka bagi AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan Ken Admiral maupun dalam kasus dugaan TPPU

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - TribunMedan/
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga terlibat sejumlah tindak pidana, termasuk terkait kasus penganiayaan Ken Admiral dan dugaan TPPU 

SURYAMALANG.COM, MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjadi sorotan setelah kasus penganiaayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibiuan pada seorang mahasiswa, Ken Admiral viral di media sosial akan menjalni sidang kode atik hari ini, Senin (1/5/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan yang tertangkap kamera melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya Ken Admiral sejauh ini masih berhadapan dengan proses dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Belum ada penetapan tersangka bagi AKBP Achiruddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan pada Ken Admiral maupun dalam kasus dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Baca juga: Kasus Mario Dandy Jilid 2, Warganet Tantang Pecat dan Cek Harta AKBP Achiruddin Hasibuan Bak Rafael

AKBP Achiruddin Hasibuan yang mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu akan disidangkan karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan memukul hingga menginjak-injak kepala Ken Admiral.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut akan menggelar sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin Hasibuan, hari ini Senin 1 Mei2023.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ini merupakan sidang perdana Achiruddin.

"Sidang kode etik dijadwalkan hari Senin tanggal 1 Mei. Baru selesai pemeriksaan,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.

Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.

Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

Setelah dicopot, muncul dugaan dia memiliki gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga ilegal.

Gudang BBM ilegal yang berada kurang lebih 100 meter dari kediamannya itgupun tel;ah diperiksa

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved