Berita Mojokerto Hari Ini

Siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto Dibunuh Mantan Karena Menolak Balikan, Mayat Ditemukan dalam Karung

Siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto Dibunuh Mantan Karena Menolak Balikan, Mayat Ditemukan dalam Karung

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.com/M Romadoni
Foto korban pembunuhan yang terjadi di Mojokerto. Namanya Rara, Dia dibunuh oleh teman sekolah 

SURYAMALANG.COM - Nasib tragis dialami Aura Enjelie alias Rara (15), siswi SMPN 1 Kemlagi Mojokerto.

Gadis belia asal Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto itu merenggang nyawa ditangan mantan pacarnya.

Pelakunya adalah AB (15) siswa kelas IX SMPN 1 Kemlagi.

Ia membunuh korban karena diduga sakit hati seusai korban menolak ajakan untuk kembali menjalin hubungan pacaran.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, pelaku sempat berpacaran dengan korban semasa duduk di kelas VII, kemudian putus.

Ayah korban, Atok Utomo (35) mengatakan tidak menyangka anaknya meninggal secara tidak wajar; bunuh teman sekolah.

Apalagi pelaku pembunuhan dikenal akrab dengan keluarganya saat korban kelas VII.

Baca juga: Dibunuh! Jenazah Aura Enjelie Ditemukan dalam Karung Dekat Rel Kereta Api Desa Mojoranu Mojokerto

Baca juga: Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Mantan Pacarnya karena Motif Asmara, Pelaku Berusia 15 Tahun

"Pelaku itu sering titip sepeda di sini biasanya kalau titip sepeda saat posisi saya kerja, jadi yang lebih kenal istri saya."

"Sekolahnya kan dekat sini," jelasnya saat ditemui SURYAMALANG.COM di rumah duka, Selasa (13/6/2023).

Ia mengungkapkan dari informasi teman sekelasnya diketahui korban dengan pelaku dulu sempat pacaran.

Pelaku juga sempat meminta kembali menjalin hubungan dengan korban.

"Dari teman-teman sekolah gitu istilahnya mantan kalau sebutnya anak-anak sekarang itu."

"Kemarin juga ada yang bilang pernah ditembak lagi cuma menolak karena alasan si pelaku ini sudah pacaran sama teman dekatnya Rara juga," bebernya.

Dia berharap kasus pembunuhan yang menyebabkan anak sulungnya meninggal, diusut tuntas meskipun pelaku anak di bawah umur.

Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus pembunuhan ini ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota hingga pelaku diseret ke meja hijau dan dihukum setimpal karena telah merengut nyawa anak gadisnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved