Berita Mojokerto Hari Ini

Kasus Siswi SMP Dibunuh Lalu Disetubuhi, Mulai Diperiksa di Pengadilan Negeri Mojokerto

Siswi SMP di Kemlagi, Mojokerto dibunuh mantan pacarnya. Setelah korban tewas, teman pelaku justru menyetubuhi jasadnya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yuli A
mohammad romadoni
PEMBUNUH MANTAN PACAR - Tersangka AB saat melakukan reka ulang adegan pembunuhan siswi SMPN Kemlagi di Mapolres Mojokerto Kota. 

"Masih belum dilimpahkan, belum P-21," pungkasnya. 

Seperti diketahui, tersangka AB (15) tega membunuh AE alias Rara  teman satu kelasnya di SMPN 1 Kemlagi.

Motif pembunuhan adalah tersangka sejak awal berniat mencuri harta benda milik korban. Tersangka AB juga dendam ke korban lantaran sakit hati saat dibangunkan di kelas menagih iuran kelas Rp 40 ribu.

Tersangka mengajak korban yang merupakan mantan pacarnya ini bertemu di persawahan.

Tersangka AB mencekik leher korban hingga meninggal di persawahan Dusun Kemlagi Kidul, Desa Kemlagi, pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

AB lalu menghubungi tersangka MA (19), rekan kriminal untuk membuang jasad korban.

Setelah dibunuh, korban justru disetubuhi tersangka MA dua kali saat AB pergi mencari tali.

Kedua tersangka memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya.

Korban dinyatakan hilang dari rumah sejak satu bulan lalu dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kemlagi dan Polres Mojokerto Kota.

Hingga akhirnya Polisi berhasil menangkap kedua tersangka dan menemukan jenazah korban dalam bungkusan karung di parit bawah jembatan rel kereta, Desa Mojoranu Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved