Berita Kota Batu Hari Ini

Warga Tetap Tuntut Penutupan TPA Tlekung, Kota Batu

Masalah bau masih tetap menyengat setiap hari ya di tutup saja, tapi kami minta yang menutup pihak Pemkot Batu. Janji Pak Wali tanggal 30 Agustus.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
dya ayu wulansari
TPA Tlekung, Desa Tlekung KecamatanJunrejo, Kota Batu. 

“Karena masalah bau masih tetap menyengat setiap hari ya di tutup saja, tapi kami minta yang menutup pihak Pemkot Batu. Janji Pak Wali tanggal 30 Agustus (ditutup kalau tidak selesai,red),” tegas Kepala Desa Tlekung, Mardi kepada Suryamalang.com, sebelum pertemuan.

SURYAMALANG.COM, BATU - Menjelang berakhirnya tenggang waktu (1 bulan) yang dimiliki Pemkot Batu dalam penanganan sampah di TPA Tlekung, Desa Tlekung KecamatanJunrejo, Kota Batu, ada pertemuan yang dihadiri warga pada Selasa (29/8/2023).

 


Bertempat di Balai Desa Tlekung, selain dihadiri perwakilan warga yang terdampak bau sampah TPA Tlekung yang sudah bertahun-tahun, pertemuan juga dihadiri Sekda Pemkot Batu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Kepala Desa Tlekung dan Komisi C DPRD Kota Batu.

 


Dalam pertemuan tersebut DLH menyampaikan progres dan pencapaian dalam penanganan persoalan sampah yang sudah dilakukan selama sebulan.

 


“Saat ini timbunan sampah yang semula setinggi 20 meter turun menjadi 5 meter. Kami juga sudah lakukan uji laboratorium air lindi dan udara, terkait air lindi layak dibuang ke sungai. Untuk pencemaran udara kami lakukan penyemprotan eco enzyme, eco lindi dan dilakukan pemasangan geomembran pada sel sampah pasif seluas 2100 meter,” kata Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan, Selasa (29/8/2023).

 


Selain itu, Pemkot Batu juga telah memutuskan untuk melakukan pembatasan sampah yang masuk ke TPA Tlekung agar tak semakin menambah ‘beban’ TPA Tlekung yang terkenal mengeluarkan bau menyengat hingga akhirnya warga sekitar geram.

 


“Mulai 30 Agustus besok kami lakukan pembatasan sampah yang masuk ke TPA Tlekung. Pembatasan ini sementara kita fokus mengolah sampah yang ada. Sampah yang baru akan dikelola di TPS 3R masing-masing desa. Pelaku usaha harus mengolah sampahnya masing-masing,” ujarnya.

 


“Diharapan dengan adanya pembatasan sampah yang masuk ke TPA sampai dengan waktu yang nanti akan kami tentukan, masyarakat dan warga mulai sekarang harus mengolah sampahnya sendiri. Mulai dari memilah sampah, mengurangi sampah yang ada di rumah masing-masing. Harapannya itu nanti tidak memperberat kerjanya TPS 3R yang ada di masing-masing desa,” tambahnya.

 


Aries Setiawan menegaskan mulai besok sampah yang boleh dibuang ke TPA Tlekung hanya sampah residu yang sifatnya hanya dapat dimusnahkan secara dibakar.

 


“Nanti diupayakan masing-masing desa akan ada pengadaan mesin isirator untuk mengolah sampah residu. Karena saat ini di desa mesinnya belum ada, hanya sampah residu yang boleh masuk dan diolah di TPA. Tapi harus benar-benar residu. Kalau ada campuran maka akan kami kembalikan ke desa untuk dipilah lagi,” jelasnya.

 


Meski demikian tak menjadi jaminan warga Tlekung sekitar TPA Tlekung akan tinggal diam dengan hal ini. Sebab batas waktu Pemkot Batu khususnya Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Rabu (30/8/2023) besok, dalam menyelesaikan sampah di TPA Tlekung sudah habis.

 


Sesuai perjanjian dalam surat pernyataan yang ditandatangani Aries Paewai sebulan lalu, apabila Pemkot dinilai tak dapat menyelesaikan persoalan sampah di Tlekung dan masih mengelurkan bau, maka Aries Paewai harus mundur sebagai Pj Walikota Batu dan TPA Tlekung ditutup.

 


“Karena masalah bau masih tetap menyengat setiap hari ya di tutup saja, tapi kami minta yang menutup pihak Pemkot Batu. Janji Pak Wali tanggal 30 Agustus (ditutup kalau tidak selesai,red),” tegas Kepala Desa Tlekung, Mardi kepada Suryamalang.com, sebelum pertemuan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved