Lowongan CPNS 2023 di Kemenkumham, Lebih dari 2500 Formasi, Catat Syarat dan Berkas yang Dibutuhkan
Berikut ini informasi lowongan CPNS 2023 di Kemenkumham yang bakal buka lebih dari 2500 formasi. Catat syarat dan berkas yang dibutuhkan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini informasi lowongan CPNS 2023 di Kemenkumham.
Tahun ini Kementerian Hukum dan HAM bakal membuka lebih dari 2500 formasi yang terdiri dari 1.015 untuk CPNS dan 1.563 untuk PPPK.
Catat persyaratan dan juga berkas yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS di Kemenkumham.
Pengumuman formasi CPNS dan PPPK diumumkan Kemenkumham melalui akun media sosial Kemenkumham.
"#SahabatPengayoman segera siapkan diri kalian!"
"Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 akan segera dibuka," tulis akun Instagram @kemenkumhamri.
"Formasi CPNS 1.015; Formasi PPPK 1.563," lanjut akun @kemenkumhamri.
Pertanyaannya, apakah formasi CPNS Kemenkumham 2023, bisa dilamar oleh lulusan SMA?
Hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum merinci formasi apa saja yang akan dibuka dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Hanya saja bila merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenkumham biasanya membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA.
Mereka akan mengisi formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
Namun yang perlu digarisbawahi, ini hanyalah perkiraan sehingga wajib menunggu informasi selanjutnya dari Kemenkumham.
Kemenkumham pun mengimbau masyarakat untuk memantau in formasi selanjutnya melalui akun resmi kementerian tersebut.
Bisa melalui akun media sosial dengan akun Instagram @kemenkumhamri dan website resmi, cpns.kemenkumham.go.id
"Pantau terus in formasi terkini dan terpercaya dari akun resmi Kemenkumham @kemenkumhamri dan website cpns.kemenkumham.go.id," tulis akun @kemenkumhamri.
lowongan CPNS 2023 di Kemenkumham
CPNS 2023 Kemenkumham
PPPK 2023 Kemenkumham
Kemenkumham
lowongan CPNS 2023
link CPNS 2023
pendaftaran CPNS 2023
CPNS 2023
SURYAMALANG.COM
Wartawan Gadungan dari Malang dan Tulungagung Peras Kades di Trenggalek, Divonis Salah dan Dipenjara |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Konang Trenggalek, Bupati Mas Ipin Desak Pemulihan Ekosistem |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah Jatim : Transparansi RKAS, BPOPP dan Dana BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.