Berita Kota Batu Hari Ini

Demi Atasi Sampah, Dana Rp 500 Juta akan Dibagikan ke Tiap Desa dan Kelurahan di Kota Batu

Pemerintah Kota Batu berinisiatif menambah anggaran bagi desa/kelurahan sebesar Rp 500 juta tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R).

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
dya ayu wulansari
Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) di Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji bakal dijadikan percontohan bagi TPS3R desa dan kelurahan lain di Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu berinisiatif menambah anggaran Rp 500 juta untuk tiap desa/kelurahan.

Anggaran tersebut untuk pengelolaan sampah pasca TPA Tlekung berstatus overload sehingga desa/kelurahan harus membuat dan mengaktifkan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di daerah masing-masing.

Terkait tambahan anggaran senilai setengah miliar tersebut, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai membenarkan adanya rencana tersebut, bahkan hal itu sudah menjadi salah satu pembahasan dalam Perubahan APBD (PAPBD) 2023 Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD.

“Sementara dibahas dalam Perubahan APBD,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, kepada Suryamalang.com, Kamis (14/9/2023).

Aries menjelaskan, anggaran tambahan itu dari Pemerintah Kota Batu sebesar 2 persen. Sejauh ini dana desa yang diberikan Pemkot Batu sebesar 10 persen, sehingga nantinya akan ada 12 persen anggaran yang disalurkan.

“Nantinya setelah PAPBD 2023 disahkan, Pemdes dan Kelurahan dapat menggunakannya untuk pengelolaan sampah. Selain itu kami juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengatasi persoalan sampah, dengan memilah sampah mulai dari rumah atau sumbernya,” jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved