Suami Mutilasi Istri

Korban Mutilasi Suami Dikremasi Hari Ini di Malang, Keluarga Sutarini Bawa Perlengkapan dari Bali

Jenazah korban mutilasi suami Ni Made Sutarini dikremasi hari ini di Malang, Rabu (3/1/2024). Pihak keluarga bawa perlengkapan dari Bali.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Potret Ni Made Sutarini (KIRI) dan ilustrasi proses kremasi (KANAN) 

Fakta baru itu diungkapkan langsung oleh Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah.

"Pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka ini minta tolong ke salah satu tetangga untuk membantunya mengangkat barang."

"Saat tetangganya sampai di rumah, tersangka mengatakan bahwa 'sudah bertemu dengan istrinya dan sudah saya bunuh dan itu jasadnya'."

"Tetangganya melihat bahwa jasadnya itu sudah terpotong-potong, dan langsung lari meninggalkan rumah tersangka."

"Dan setelah itu, tetangganya ini melaporkan ke Ketua RW dan Bhabinkamtibmas setempat," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (2/1/2024)

Namun tidak lama setelah itu, tersangka santuy mendatangi polisi, menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, Kota Malang.

"Di hari yang sama itu pula, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka datang ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri," tambahnya.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus suami mutilasi istri di Kota Malang, Selasa (2/1/2024).
Polisi menunjukkan barang bukti kasus suami mutilasi istri di Kota Malang, Selasa (2/1/2024). (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Dirinya juga menuturkan, selama menjalani pemeriksaan, tersangka normal dan tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan.

"Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka ini menjawab dengan lancar dan normal. Namun memang, tersangka ini tidak menunjukkan rasa menyesal sama sekali," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan mayat istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian.

Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved