Berita Surabaya Hari Ini

Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Ayah, Kakak dan 2 Paman di Surabaya, Ayahnya Pernah Merekam Videoi

MANUSIA RUSAK - Ayah menyetubuhi anak kandung. Dia juga pernah merekam saat anak pertamanya menyetubuhi adiknya di Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
MANUSIA RUSAK - Ayah (tengah) diapit dua saudaranya. Si ayah pernah menyetubuhi anak kandungnya. Dia juga pernah merekam saat anak pertamanya menyetubuhi adiknya. Bahkan, si ayah juga tahu dua saudaranya (dua paman) kerap melecehkan korban.  

MANUSIA RUSAK - Ayah menyetubuhi anak kandung. Dia juga pernah merekam saat anak pertamanya menyetubuhi adiknya. Bahkan, si ayah juga tahu dua saudaranya (dua paman) kerap melecehkan korban. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gadis 12 tahun menjadi korban rudapaksa ayah, kakak, serta dua pamannya di Tegalsari, Surabaya.

Dia menderita trauma, kata tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian dan dinas. Kasus ini cukup membuat banyak pihak trenyuh.

Polisi menjerat 4 pelaku dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang persetubuhan atau pencabulan terhadap anak.

Kendati begitu, 4 pelaku seakan menganggap enteng kasus tersebut. Pendik (43), yang merupakan ayah korban ketika ditanya tega mencabuli anaknya, menjawab tidak sengaja. 

"Saya cuma pegang dadanya, nggak pernah menyetubuhi. Saya kira badan istri," kilah Pendik. 

Sehari-hari korban dan pelaku hidup di rumah lantai II yang luas bangunannya hanya sekitar 4x6 meter.

Rumah itu dihuni 3  keluarga. Hampir tak ada ruang di rumah itu. Korban serta keluarganya menempati salah satu kamar di lantai II.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyebut alasan Pendik tidak sengaja sangat tidak masuk akal.

Berdalih tidak sengaja, namun Pendik melakukan hal itu berulang-ulang selama bertahun-tahun.

Hasil dari serangkaian penyelidikannya, Pendik erbuat bejat sejak korban kelas tiga SD.

"Anak kok dikira istri, ya beda," ucap Hendro.

Jawaban sekenanya juga terlontar dari dua paman korban, yakni IW (43) dan MR (49).

Mereka tidak mengakui pernah menyetubuhi korban. Mereka bilang 'hanya' meraba-raba. Kata mereka, perbuatan itu dilakukan atas dasar bercanda dan khilaf.

Hasil dari penyelidikan korban mengalami pelecehan seksual saat kondisi rumah sepi.  Terutama bila ibu korban sedang tidak ada di rumah.

Ibu korban diketahui memang sempat sering dirawat di rumah sakit akibat menderita stroke. Bukannya keluarga fokus mengobati, malah korban dilecehkan.

Kasus tersebut terungkap awal Januari lalu. Mulanya MNA (17), kakak korban, pulang dalam kondisi mabuk mengajak korban berhubungan badan.

Korban saat itu menolak karena dalam keadaan menstruasi.

"Pelaku (MNA) kemudian melampiaskan hasrat dengan cara meraba-raba badan korban," ucap Kasat.

Usai kejadian itu, korban terlihat murung, menyendiri dan kerap menangis.

Sampai akhirnya sang ibu curiga. Setelah ditanyai secara detail, barulah saat itu korban mengaku bertahun-tahun dilecehkan oleh ayah, kakak, serta dua pamannya.

Ada kisah miris dalam pengakuan korban.

Si ayah pernah merekam saat korban disetubuhi anak pertamanya.

Si ayah bernama Pendik itu juga mengetahui dua saudaranya (dua paman) kerap melecehkan korban. 

"Jadi mereka saling tahu, tapi saling menutupi dan tidak pernah saling membahas," terang Kasat.

Kakak korban, yaitu MNA telah ditetapkan tersangka. Namun, dia tidak ditahan di Polrestabes Surabaya.

Alasan polisi tidak menahan karena kakak korban masih usia 16 tahun. Sehingga penahanan terhadap MNA dilaksanakan di shelter atau tempat  khusus untuk menahan anak-anak berhadapan dengan hukum.


Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Kota Surabaya, Lingga Mahawa mengatakan korban saat ini dalam kondisi sangat terpuruk. Tidak bisa didekati banyak orang.

Pihaknya mengaku siap mendampingi hingga korban benar-benar pulih. "Kami juga akan memastikan korban bisa terus mengenyam pendidikan," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved