Berita Malang Hari Ini

Bandel, Tersangka Penjual Beras Subsidi dengan Harga Premium dapat Beras Bulog SPHP dari Facebook

Bandel, Tersangka Penjual Beras Subsidi dengan Harga Premium dapat Beras Bulog SPHP dari Facebook

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Tersangka EH (37) saat ungkap kasus pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras premium di Polres Malang, Kabupaten Malang, Senin (18/3/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Enik Heriyanti (37) tersangka penjual beras subsidi menjadi beras premium memasok beras Bulog dari seseorang melalui Facebook.

Hal ini dikatakan oleh Enik Heriyanti setelah tertangkap tangan oleh Satreskrim Polres Malang di toko berasnya di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jumat (15/3/2024) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Enik mengaku membeli beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 50 kilogram (Kg) melalui Facebook. Harganya Rp 690 ribu.

"Terasangka membeli melalui seseorang di Facebook dengan harga Rp 690 ribu, pembayarannya melalui sistem Cash on Delivery (COD)," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah dalam press release di Polres Malang, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Wanita di Desa Kidal Diciduk Polres Malang Karena Menjual Beras Bulog dengan Banderol Beras Premium

Namun terkait siapa penjual di Facebook yang menyuplai beras ke Enik, Gandha mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman ke beberapa penjual di aplikasi tersebut.

"Di Facebook itu kan banyak sekali orang yang menawarkan atau menjual beras Bulog kemasan 50 kg yang mekanismenya komersil," katanya.

Menurutnya penjualan beras subsidi pemerintah program SPHP yang dijual bebas dengan cara mengemas kembali atau repacking sudah termasuk menyalahi aturan.

"Itu (beras Bulog) merupakan barang-barang yang mendapatkan pengawasan khusus oelh pemerintah," tegasnya.

Selain mendapatkan beras Bulog dari Facebook, rupanya Enik juga emlakukan pembelian beras dari seseorang yang tak ia kenal.

Di mana, orang tersebut datang ke toko Enik dan menawarkan beras Bulog kemasan 50 kg dengan harga Rp 640 ribu.

"Untuk seseorang yang menyuplai beras kepada tersangka juga masih dalam pencarian," sebutnya.

Kemudian, dalam hal ini apakah ada indikasi Bulog terlibat dalam kasus Enik? Gandha menyatakan sampai dengan saat ini belum ditemukan.

Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan pihak Bulog bisa saja terlibat. Akan tetapi ia tidak ingin gegabah, karena kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan.

"Tidak menutup kemungkian (Bulog terlibat), karena segala celah dan informasi kami dalami, karena penyidikan juga masih kami kembangkan dan kami lakukan secara intensif," urainya.

Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Malang, Siane Dwi Agustina memastikan bahwa Bulog Malang tidak terlibat dalam penyalahgunaan beras SPHP.

"Kami pastikan bahwa di lingkungan kami tidak ada yang moral seperti itu. Yang jelas Bulog memang menyalurkan beras SPHP, namun dalam kasus ini bisa saja dari tempat lain (luar Malang," imbuh Siane.

Menurutnya, penyaluran beras SPHP bisa dilakukan di ritel modern, pasar tradisional, toko di luar pasar yang sudah mendapatjan rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan.

"Jadi kami semua bekerjasama, kalau yang di luar tidak ada," sambungnya.

Atas pembongkaran kasus penjualan beras Bulog menjadi premium, Siane mengapresiasi kinerje Tim Satgas Pangan Polres Malang. Maka dari itu, atas kejadian ini agar ke depannya tidak ada oknum yang menyalahgunakan beras Bulog program SPHP.

"Kami mengucapkan terimakasih ke Polres Malang, sehingga ke depannya tidak terulang kembali, sekaligus kejadian ini sebagai efek jera bagi pelaku," tukasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved