Siswa SMP Tewas Dikeroyok di Kota Batu
Penyebab Hanya 1 Tersangka Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Batu yang Ditahan, Nasib 4 Pelaku Lain Terjawab
Penyebab hanya 1 tersangka pengeroyokan siswa SMPN 2 Kota Batu yang ditahan, nasib 4 pelaku lain, Kejari sentil tanggung jawab pengawasan orang tua.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Bimbingan untuk Para Pelaku
Sedangkan Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo menjelaskan dalam penanganan kasus ini, pihak Kejari dan polisi serta Pemkot Batu membentuk satu kerja sama.
Khususnya dalam menyelamatkan masa depan para pelaku yang masih di bawah umur.
“Pemkot Batu sudah koordinasi dengan kami untuk memberikan bimbingan konseling pada para pelaku maupun keluarga dan juga memberikan pendampingan" jelas Didik Adyotomo.
"Sehingga kami tidak hanya bicara soal korban saja, namun juga bicara mengenai anak berhadapan dengan hukum yang harus tetap dilindungi karena masih anak-anak dan masih memiliki masa depan yang sangat panjang,” imbuh Didik.
“Harapannya adalah ini bisa jadi pembelajaran, khususnya orang tua wajib mengawasi anak-anaknya" kata Didik.
"Ini tidak kesalahan full dari anak-anak, sebab bagaimanapun anak di bawah umur itu bagian dari tanggung jawab pengawasan orang tua" terangnya.
"Ada kesalahan secara tidak langsung dari orang tua yang harus diperbaiki bersama,” tambah Didik Adyotomo.
Baca juga: Reaksi Syok Penjual Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Ditagih Pajak Rp 200 Juta, Rekening Mendadak Diblokir
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Batu, Aditya Prasaja menjelaskan, pendampingan yang dilakukan Pemerintah Kota Batu tak lepas dari undang-undang yang menjadi dasar penanganan kasus ini.
Sehingga pihak Pemkot Batu akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jatim dalam melakukan pendampingan.
“Harapan kami anak-anak ini nanti bisa mendapatkan hak-haknya karena masa depan mereka masih panjang. Kita tidak bisa mengabaikan itu" ungkap Aditya Prasaja.
"Jadi mereka masih bisa diberikan pembinaan untuk kehidupan ke depan agar menjadi individu yang baik, temasuk hak pendidikan,” jelas Aditya.
Sebelumnya, polisi telah merilis hubungan lima pelaku dengan korban.
Dari hasil penyelidikan, lima anak pelaku merupakan teman satu kelas dan teman bermain korban.
Kelima anak itu memiliki peran masing-masing saat kejadian yang terjadi pada Rabu (29/5/2024) lalu di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu, sekitar pukul 13.30 WIB.
Akhir Kisah Kasus Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu Hingga Tewas, Ini Hukuman Inkrah Bagi 5 Pelaku |
![]() |
---|
Menguak Putusan Hukuman Tersangka Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Batu, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Vonis 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Siswa SMPN 2 Kota Batu Tetutup, Putusan Sejak 5 Juli 2024 |
![]() |
---|
Ancaman Hukuman Para Pelaku Pengeroyokan Siswa SMPN 2 Kota Batu Hanya 7,5 Tahun, Ini Alasannya |
![]() |
---|
4 dari 5 Tersangka yang Menewaskan Siswa SMPN 2 Kota Batu Tidak Ditahan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.