Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur
Kontroversi Lagi Vonis Bebas Ronald Tannur, Terancam Tak Ada Kasasi karena Salinan Putusan Terlambat
Hingga hari ini, Rabu (31/7/2024), atau seminggu sejak Putusan bebas Ronald Tannur diketok, PN Surabaya belum memberikan salinan putusan ke Jaksa
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
ILUSTRASI - Kontroversi proses hukum di pengadilan untuk kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur masih bersambung.
Dia juga mengakui bahwa kejaksaan sedang mengejar waktu, karena syarat utama pengajuan kasasi adalah 14 hari setelah vonis dibacakan.
"Syarat mengajukan kasasi memang harus menerima salinan putusan terlebih dahulu. Meskipun salinan putusan belum kami terima, kami sudah menyiapkan memori kasasi dan akan segera kami ajukan nantinya," ujar Mia.
Meskipun demikian, Mia tetap optimis bahwa memori kasasi tersebut akan terkirim ke Mahkamah Agung sebelum batas waktu pengajuan habis. Dia menjamin bahwa Jaksa Penuntut Umum telah berpengalaman dalam menghadapi situasi seperti ini.
Tags
Surabaya
PN Surabaya
Kejati Jatim
divonis bebas
Gregoris Ronald Tannur
vonis bebas Ronald Tannur
kasasi
pembunuhan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.