Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur

Kontroversi Lagi Vonis Bebas Ronald Tannur, Terancam Tak Ada Kasasi karena Salinan Putusan Terlambat

Hingga hari ini, Rabu (31/7/2024), atau seminggu sejak Putusan bebas Ronald Tannur diketok, PN Surabaya belum memberikan salinan putusan ke Jaksa

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
ILUSTRASI - Kontroversi proses hukum di pengadilan untuk kasus pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur masih bersambung. 

Dia juga mengakui bahwa kejaksaan sedang mengejar waktu, karena syarat utama pengajuan kasasi adalah 14 hari setelah vonis dibacakan.

"Syarat mengajukan kasasi memang harus menerima salinan putusan terlebih dahulu. Meskipun salinan putusan belum kami terima, kami sudah menyiapkan memori kasasi dan akan segera kami ajukan nantinya," ujar Mia.

Meskipun demikian, Mia tetap optimis bahwa memori kasasi tersebut akan terkirim ke Mahkamah Agung sebelum batas waktu pengajuan habis. Dia menjamin bahwa Jaksa Penuntut Umum telah berpengalaman dalam menghadapi situasi seperti ini.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved