Breaking News

Densus 88 Tangkap Teroris di Kota Batu

INGAT Teroris Kakap Dr Azahari Tewas di Kota Batu? Jejak Persembunyiannya Diikuti Remaja 19 Tahun

Anda ingat teroris kakap Malaysia, Dr Azahari tewas saat sembunyi di Vila Flamboyan Kota Batu pada 2005? Kini Densus 88 menangkap HOK usia 19 tahun.

|
Penulis: Dya Ayu | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.com/PURWANTO
Anggota Densus 88 mengamankan lokasi tempat penggerebekan terduga teroris HOK di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung Kota Batu, Kamis (1/8). Aksi HOK sembunyi di Kota Batu mirip yang dilakukan Dr Azahari pada 2005 silam. 

Terungkap sosok terduga teroris HOK (19) yang ditangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Malang.

Dikutip dari humas.polri.go.id, terduga teroris itu ditangkap petugas di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, sekitar pukul 19.15 WIB, pada Rabu (31/7/2024).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan HOK merupakan bagian dari simpatisan kelompok Daulah Islamiyah yang berjaringan (proxy) dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

HOK diduga hendak mempersiapkan aksi penyerangan terhadap tempat ibadah. Pasalnya, pemuda berstatus pelajar itu, ditengarai telah mempersiapkan aksinya menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi.

Temuan informasi tersebut diperoleh petugas setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dengan sejumlah barang bukti.

Seperti, sebuah botol berisi cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Lalu alat ketapel dan sebuah toples berisi logam bulat kecil (gotri).

Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi. HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses penggeledahan tersebut melibatkan anggota Jihandak Bom Satuan Brimob Polda Jatim, dan Bidang Labfor Polda Jatim.

Tiga orang yang diamankan tersebut, sudah dibawa oleh anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk menjalani penyelidikan.

"Kami menurunkan Tim Labfor Polda Jatim, lalu anggota tim dari Jibom Satuan Brimob Polda Jatim. Sementara ini ada 3 orang yang diamankan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (1/8/2024).

Mengenai lokasi yang dijadikan objek penggeledahan petugas. Dirmanto menegaskan, lokasi tersebut merupakan sewaan sejak 1,5 tahun, dengan perjanjian biaya sewa selama dua tahun.

"Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun. Untuk teknis dan konstruksi peristiwa, nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri," katanya.

Kata Ketua RT

Tiga terduga teroris yang diamankan di sebuah rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (31/7/2024) malam, merupakan satu keluarga.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved