Liputan Khusus Malang

Sound Horeg di Malang Laris Manis, Omzet Capai Rp 500 Juta/Bulan

Pemilik sound horeg kebanjiran pesanan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
Surya/Purwanto
ILUSTRASI - Karnaval budaya dan parade sound di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. 

Bobi menyebutkan suara 120 dB membuat telinga terasa tidak nyaman, dan 140 dB sudah ambang rasa sakit. Menurutnya, suara dari ambang rasa sakit itu dapat menyebabkan seseorang menjadi tuli karena saraf pendengaran telah terganggu. "Sehingga dia hanya bisa mendengar suara tinggi karena dia terbiasa dengan suara tinggi. Jadi kita ngomong biasa, tidak terdengar," jelasnya.

Menurutnya, suara dari sound horeg juga dapat menyebabkan seseorang yang memiliki riwayat sakit jantung meninggal dunia. "Kalau orang sudah punya sakit jantung, suara itu triggernya (pemicu). Jadi, suara itu bukan penyebab dia meninggal," urainya.

Bobi menilai volume kencang hanya bisa mengganggu pendengaran. Ada beberapa komponen yang dapat mengganggu syaraf pendengaran. Misalnya orang yang menggunakan headset secara berlebihan juga tidak baik untuk pendengaran. "Makanya harus ada batasan waktu penggunaan headset," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved