Liputan Khusus Malang

Sound Horeg di Malang Laris Manis, Omzet Capai Rp 500 Juta/Bulan

Pemilik sound horeg kebanjiran pesanan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
Surya/Purwanto
ILUSTRASI - Karnaval budaya dan parade sound di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemilik sound horeg kebanjiran pesanan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Dalam sebulan, pemilik sound horeg mampu meraup pendapatan sampai Rp 500 juta.

Perayaan HUT RI biasa diperingati dengan karnaval yang menyajikan hiburan dengan dilengkapi sound horeg. Pemilik Blizzard Audio, Devid Stevan mengaku kewalahan melayani pemesanan sound jelang 17 Agustus ini.

"Sekarang sudah ada 50 pemesanan di 50 titik. Itu saya masih belum bisa meng-cover semua karena satu hari bisa ada acara di dua lokasi berbeda," kata Devid kepada SURYAMALANG.COM.

Pria asal Desa Talok, Kecamatan Tureng ini mengungkapkan 50 titik penyewa itu terdiri dari 30 titik di Malang Raya, dan sisanya dari Lumajang, Mojokerto, sampai Jawa Tengah.

Biasanya penyewaan sound mulai ramai sejak Juni sampai Oktober, dan puncaknya pada Agustus dan September. Biasanya pemilik sound akan sibuk dalam empat bulan tersebut. Bahkan kadang David harus mengerahkan dua tim untuk mengoperasikan sound horeg.

"Itungannya, penyewa menyewa selama dua hari. Hari pertama untuk cek sound, dan hari kedua saat acara. Kalau diitung-itung, sound bisa menyala selama 8 jam," tuturnya.

David menyebut pemesanan subwoofer minimal delapan subwoover, dan maksimal 16 subwoofer. Harga sewa satu subwoover dipatok seharga Rp 2 juta. "Omset kotor sekitar Rp 500 juta per bulan. Setengah dari pendapatan itu untuk operasional," terangnya.

Persaingan penyewaan sound di Kabupaten Malang sangat ketat. Total ada sekitar 1.000 pemilik sound yang bergabung di Komunitas Paguyuban Sound Horeg se-Malang Raya.

Ketua Komunitas Paguyuban Sound Horeg se-Malang Raya ini yakin masih banyak pemilik sound yang bergabung di komunitas. Devid memperkiran ada 2.000 owner sound horeg di Kabupaten Malang. "Makanya persaingan sangat ketat. Sekarang kami harus pintar-pintar membranding produk di masyarakat," terangnya.

Keberadaan sound horeg sempat menjadi polemik di Jawa Timur (Jatim). Ada masyarakat yang menyukai hiburan dengan suara musik kencang tersebut, namun sebagian masyarakat menolak keberaaan sound horeg karena suaranya cukup mememakkan telinga.

Devid menilai keberadaan sound horeg bisa meningkatkan kunjungan wisatawan. "Banyak wisatawan yang datang hanya untuk melihat sound horeg. Bahkan ada yang dari Kalimantang sampai Bali. Jadi jangan dipikir sound horeg dari sisi negatifnya saja," jelas Devid.

Ganggu Pendengaran

Keberadaan sound horeg dapat menyebabkan gangguan pendengaran. Parahnya, paparan suara bising yang melebihi pendengaran rata-rata manusia itu bisa menyebabkan tuli.

Plt Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Bobi Prabowo mengatakan pendengaran manusia mulai terganggu jika melebihi 70 desibel atau dB (satuan untuk mengukur intensitas suara). "Percakapan normal manusia itu sekitar 60 dB. Suara yang mengganggu pendengaran itu mulai sekitar 70 dB. Kalau paparan sampai 85 dB lebih, dapat merusak pendengaran," kata Bobi.

Satpol PP Kabupaten Malang bersama komunitas sound horeg pernah mengukur intensitas suara sound horeg di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi pada 19 Juli lalu. Saat itu ditemukan rata-rata volume suara yang dikeluarkan sound horeg di atas 135 dB.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved