Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur

Profil 3 Hakim yang Dipecat karena Vonis Bebas Ronald Tannur, Tangani Kasus Kanjuruhan Tak Beda Jauh

Profil 3 hakim yang dipecat karena vonis bebas Ronald Tannur, pernah tangani kasus Kanjuruhan hingga terdakwa nyaris bebas.

SURYAMALANG.COM/TONY HERMAWAN/Youtube KompasTV Jawa Timur
Tiga hakim (kanan) yang dipecat karena vonis bebas Ronald Tannur (kiri), pernah tangani kasus Kanjuruhan hingga terdakwa nyaris bebas. 

Berdasarkan hasil visum, penyebab kematian Dini karena luka akibat kekerasan benda tumpul, yakni karena terlindas ban mobil.

Selain itu, dalam salinan putusan disebutkan pertimbangan dengan rekaman CCTV, namun, pertimbangan terkait rekaman CCTV itu tidak dibacakan majelis hakim saat persidangan.

Sementara berdasarkan temuan Joko, para hakim membacakan fakta dan pertimbangan hukum yang berbeda antara yang disampaikan di persidangan dengan yang tertulis dalam salinan putusan perkara Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby.

Selain itu, pertimbangan tentang penyebab kematian korban, Dini Sera Afrianti, berbeda dari hasil visum dan keterangan saksi ahli dr Renny Sumino.

Hakim juga tidak mempertimbangkan barang bukti CCTV dari area parkir Lenmarc Mall.

Berdasarkan temuan tersebut, Majelis Sidang Pleno Komisi Yudisial RI menganggap pelanggaran ini berat dan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat.

(SURYAMALANG.COM|Tony Hermawan)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved