Ekspor Kopi Arabika ke Jerman, Produk Kebun Jampit di Bondowoso Berhasil Penuhi Standar EUDR

Kopi arabika yang dikirim ke Jerman adalah Kopi Arabika Java Coffe Jampit mutu A/WP-1X yang dibudidayakan di PTPN I Regional 5, Jawa Timur (Jatim).

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PTPN 1 Regional 5
Pelepasan ekspor 18 ton kopi Arabika Java Coffe Jampit mutu A/WP-1X yang dibudidayakan di PTPN I Regional 5 di Jatim dan sudah sesuai rujukan aturan European Union Deforestation Regulation (EUDR) dengan negara tujuan ke Jerman.  

"Bagi perusahaan besar seperti PTPN, aturan ini dapat diadopsi dengan mudah karena sistem dan data sudah tersedia. Namun yang perlu kita pikirkan dan bantu bersama adalah para smallholders yang mendominasi budidaya perkebunan kopi di Indonesia," tambah Dwi Sutoro, Direktur Pemasaran Holding PTPN III sekaligus Ketua PMO Kopi Nusantara Kementerian BUMN.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI saat ini sedang mendorong pengembangan National Commodity Dashboard sebagai upaya diplomasi pemerintah Indonesia dalam proses penerapan aturan EUDR.

Lahan kebun PTPN Java Coffee Estate menjadi salah satu pilot project dalam pengembangan dashboard tersebut yang telah dipresentasikan ke Pemerintah Uni Eropa.

Selain yang telah diekspor, tercatat di tahun 2024 ini PTPN I Regional 5 (Jawa Timur) masih memiliki potensi 1.105 ton kopi untuk dipasarkan hingga awal tahun 2025, yang terdiri dari 669 ton kopi arabika, dan 436 ton kopi robusta.(rie/Sri Handi Lestari).

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved