Berita Malang Hari Ini

Kota Malang Tercatat Sudah Nol Kasus Pemasungan Terhadap Pasien Sakit Jiwa

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Meifta Eti Winindar menyebut, Kota Malang telah bebas pasung.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
IST
Ilustrasi 

Meifta mengatakan bahwa upaya pemasungan harus dihilangkan dari tradisi masyarakat. Orang-orang dengan gangguan jiwa harus mendapatkan pelayanan medis yang sesuai. Pemasungan dikatakan Meifta tidak mengendepankan prinsip kemanusiaan.

"Bagaimanapun juga mereka adalah manusia. Kita harus perlakukan dia sebagai menusia," katanya.

Beberapa pengalaman yang ia ketahui, orang dengan gangguan jiwa bisa mendapatkan kemandirian jika menjalani perawatan yang tepat.

Oleh karena itu, upaya untuk memberikan penanganan yang tepat harus diprioritaskan, alih-alih memasungnya dari lingkaran sosial masyarakat.

"Upaya ini bagian dari mendukung pemenuhan hak asasi manusia. Kami implementasikan UHC."

"Keluarga awalnya menolak pasien dievakuasi. Pak RW menolak, warga menolak karena mereka kasihan orangtuanya akan sedih kalau anak akan dipisahkan."

"Tapi kami berhasil meyakinkan. Untuk keluarga yang ditinggalkan, kami kerjasama dengan warga di sana. Kapanpun keluarga itu kangen ingin melihat, kami fasilitasi antar ke Lawang," terangnya.

Kota Malang tercatat memiliki 19 kasus pemasungan pada 2023. Hingga awal Juli 2024, angkanya terus menurun hingga tersisa satu kasus pasung. Selama 10 tahun ini, Pemprov Jatim telah mendata 256 korban pasung tersebar di seluruh wilayah.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved