Hakim Surabaya Ditangkap Kejagung
Identitas 3 Hakim Surabaya yang Diciduk Kejagung, Punya Kaitan dengan Kasus Gregorius Ronald Tannur
Identitas 3 Hakim Surabaya yang Diciduk Kejagung, Punya Kaitan dengan Kasus Gregorius Ronald Tannur
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Satu per satu tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diciduk Kejaksaan Agung (Kejagung) terungkap.
Dia adalah Heru Hanindyo, Mangapul, serta Erintuah Damanik. Ketiganya diperiksa di Kantor Kejati Jawa Timur.
Ketiga hakim itu datang secara bergantian. Sosok pengadil yang pertama tiba pada pukul 16.35 WIB, ialah Heru Hanindyo.
Dia datang dikawal dua provost naik mobil Innova warna hitam.
Heru yang saat itu mengenakan jaket warna biru, turun dari mobil wajahnya tampak berkeringat.
Saat ditanya mengapa diperiksa tak diterangkan terkait kasus apa.
"Saya gak tahu," ucapnya singkat sembari berjalan mengikuti arahan dua provost menuju lift.
Selang sekitar setengah jam giliran Mangapul dan Erintuah Damanik yang datang menggunakan dua mobil.
Saat keduanya datang, ada satu perempuan turun dari mobil yang ditumpangi Mangapul ikut dikeler.
Belum diketahui siapa sosok wanita itu.
Mereka yang saat itu mengenakan masker bertindak bungkam saat disodori pertanyaan sejumlah awak media.
Berdasarkan penelusuran, mereka diperiksa di lantai 5. Di lantai ada ruangan penyidik pidana khusus.
Kejati Jawa Timur, Mia Amiati menjelaskan, bahwa tiga hakim diperiksa merupakan serangkaian dari penyelidikan yang digelar Kejaksaan Agung.
Perkara yang ditangani terkait dugaan gratifikasi kasus Gregorius Ronald Tannur.
Gregorius Ronald Tannur adalah terdakwa yang mendapat vonis bebas atas tudingan menganiaya dan membunuh teman dekatnya, Dini Sera Afrianti.
Gregorius Ronald Tannur
Heru Hanindyo
Mangapul
Erintuah Damanik
Pengadilan Negeri Surabaya
Kejaksaan Tinggi
Kejaksaan Agung
SURYAMALANG.COM
breakingnews update
3 Hakim yang Beri Vonis Bebas untuk Ronald Tannur Dikeler ke Jakarta, Mangapul Ucap Respons Singkat |
![]() |
---|
Keberadaan Ronald Tannur Diburu Kejaksaan, 3 Hakim yang Vonis Bebas Terancam Dipecat Karena Suap |
![]() |
---|
Segepok Dolar AS Rp 20 M Uang Suap Ronald Tannur untuk 3 Hakim, Dibungkus Plastik 'Untuk Kasasi' |
![]() |
---|
Keluarga Gregorius Ronald Tannur Bisa Jadi Tersangka Kasus Penyuapan, Kejagung Mulai dalami Perannya |
![]() |
---|
Nasib 3 Hakim PN Surabaya Masuk Penjara, Setelah Membeaskan Terdakwa Gregorius Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.