Breaking News

LIPSUS Entas Pengangguran di Malang Raya

Gengsi Jadi Tantangan Pengentasan Pengangguran di Malang Raya, Anak Muda Pilih Kerja di Ruang Ber-AC

Sampai akhir tahun 2023, jumlah pengangguran di Kota Malang mencapai 31.286 orang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Pencari kerja mengantre untuk menaruh lamaran pekerjaan dalam Job Fair Kemerdekaan di SMKN 1 Kota Malang beberapa waktu lalu. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Jumlah pengangguran di Kota Malang masih sangat tinggi. Sampai akhir tahun 2023, jumlah pengangguran di Kota Malang mencapai 31.286 orang.

Lulusan SMK mendominasi jumlah pengangguran, yaitu sebanyak 8.642 orang, disusul lulusan SMA dan Madrasah Aliyah (MA) yang sebanyak 8.449 orang.

Jumlah lulusan perguruan tinggi (PT) yang menganggur juga sangat tinggi. Sesuai data tersebut, sebanyak 6.614 orang yang merupakan lulusan PT, baik D4, S2, maupun S3 masih berstatus pengangguran.

Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang kesulitan menyerap tenaga kerja. Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan tantangan penyerapan tenaga kerja adalah gengsi anak muda. Rata-rata anak muda yang masuk kategori angkatan kerja tidak mau bekerja di sektor non-formil.

Menurut Arif, banyak anak muda yang lebih memilih bekerja di toko yang ada pendingin atau AC-nya, atau di kafe dengan nuansa kekinian. Padahal pendapatan dari bekerja di sektor formal lebih tinggi dibandingkan bekerja di toko atau kafe.

"Itu yang menjadi tantangan kami. Makanya kami membuat program yang bisa untuk menyerap angkatan kerja," terang Arif kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (27/10).

Arif telah bertemu dengan pelaku usaha rokok sigaret kretek tangan di Bumiayu dan Wonokoyo. Menurutnya, pelaku usaha ini mengeluhkan sulitnya mendapat tenaga kerja anak muda yang tinggal di sekitar pabrik.

"Akhirnya pelaku usaha mengambil tenaga kerja dari luar Kota Malang. Bahkan ada pensiunan perusahaan rokok yang direkrut kembali," ungkapnya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pengangguran adalah penduduk umur 15 tahun ke atas yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru, atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja. BPS menggunakan konsep bekerja minimal satu jam secara berturut-turut dalam seminggu untuk mengkategorikan seseorang sebagai bekerja, tanpa memandang lapangan usaha, jabatan, dan status pekerjaannya.

Pemkot Malang menggalakkan ekonomi kreatif untuk menekan angka pengangguran. Tapi, Disnaker PMPTSP Kota Malang belum memiliki data rinci serapan tenaga kerja di sektor industri kreatif.

"Soal jumlah pengangguran itu, kami masih mengikuti data dari BPS. Sesuai aturan, kadang pelaku industri kreatif yang kerja di rumah bisa jadi disebut pengangguran," tambahnya.

Disnaker PMPTSP Kota Malang berencana membuat data pembanding terkait tingkat pengangguran. Rencananya data tersebut akan memuat nama dan alamat untuk mengetahui status kerja warga.

"Kami ingin data itu by name dan by address agar intervensi program dari pemerintah tepat sasaran," ujarnya.

Selama ini pelatihan kepada pelaku ekonomi kreatif atau pelaku usaha lain masih terkesan hanya untuk memenuhi kewajiban saja. Masih banyak pelatihan yang belum tepat sasaran.

Menurut Arif, pelatihan harus disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas pelaku usaha. "Jangan pelaku usaha diberi pelatihan memasak, padahal dasarnya adalah barista. Jangan sampai pelatihan itu hanya sekadar memenuhi kewajiban saja," urainya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved