Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur

Edward Tannur Ayah Ronald Tannur Hadir di Kejati Jatim, Diperiksa Juga Kasus Suap Hakim ?

Pihak Kejagung RI sempat singgung mengenai peran dari Edward Tannur dalam kasus dugaan suap hakim yang belakangan menyeret Istrinya Meirizka Widjaja

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Sosok Edward Tannur, Ayahanda Ronald Tannur, saat berada di Lobby Kejati Jatim, Selasa (5/11/2024) 

Sementara itu, Pengacara Filmon M W Lay membenarkan, dirinya merupakan penasehat hukum keluarga Ronald Tannur, untuk Edward Tannur dan Meirizka Widjaja. 

Bahkan ia tak menampik kalau sosok pria bermasker dan berkemeja batik di belakangnya selama berada di Lobby Kejati Jatim tadi, merupakan ayahanda Ronald Tannur, yakni Edward Tannur

Namun pihaknya belum dapat memberikan banyak informasi soal agenda kedatangan Edward di Kejati Jatim. Mengingat kliennya masih menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. 

"Iya mas saya PH Pak Edward dan Bu Meirizka. Nanti ya mas. Kami masih di dalam (gedung)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (5/11/2024). 

Mengenai upaya hukum lanjutan yang akan dilakukan pihaknya. Filmon mengaku, pihaknya tetap akan menyerahkan segala sesuatunya kepada penyidik kejaksaan yang masih menjalankan proses penyelidikan dan penyidik atas kasus tersebut. 

Setidaknya, ia menegaskan, para kliennya yakni orangtua Ronald Tannur tetap bersikap kooperatif dengan pihak penyidik. 

"Semua kita percayakan proses hukum seusai dengan aturan yang berlaku dan kita kooperatif terhadap penegakan hukum," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada Senin (4/11/2024) malam, ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim.

Pihak Kejagung RI sempat menyinggung mengenai peran dari Edward Tannur dalam kasus dugaan suap hakim yang belakangan menyeret Istrinya Meirizka Widjaja menjadi tersangka. 

Dikutip dari Kompas.com, mantan politisi PKB Edward Tannur disebut mengetahui soal rencana sang istri Meirizka Widjaja (MW) untuk menyuap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anak mereka, Gregorius Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menyebut menyebut ayah Ronald Tannur tersebut mengetahui sang istri kerap berkomunikasi dengan Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara Ronald Tannur.

"Suaminya (Edward Tannur) berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan dan minta tolong terkait Ronald Tannur ke Lisa Rahmat," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024) malam.

Namun, ia mengatakan Edward Tannur tak mengetahui besaran uang yang dikeluarkan istrinya dalam upaya membebaskan Ronald Tannur.

"Tetapi untuk jumlah uang, suaminya tidak tahu, jumlahnya dia tidak tahu. Karena memang suaminya sepertinya seorang pengusaha, jarang berada di Surabaya," pungkasnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved